IGNews | Pekalongan – M. Subekhi alias Usuf bin Sutarjo melaporkan adanya dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan kepada dirinya di Perum Wisma Pratama Asri Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan – Jawa Tengah, Jumat malam (23/9/2022) pukul 22.00Wib.
Kronologi peristiwa, Usuf menjelaskan kepada reporter Indigonews bersama dengan 5 orang temannya, juga sebagai saksi Abdul Hakim dan Angga Riyanto baru tiba dirumahnya menaiki Mobil HRV No.Pol. B 1563 WZT, warna putih dan rekan lainya menaiki 1 unit mobil Daihatsu Xenia No. Pol: G 8418 AP warna hitam dan memarkirkan mobil tersebut didepan rumahnya.
Setelah sampai rumah Usuf dan kelima temannya langsung turun dari mobil dan ketika baru turun melihat ada orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic tanpa lampu dan plat nomor memakai helm dan jaket warna hitam dari arah Barat (dalam perumahan), kemudian melintas pada saat akan membuka pintu gerbang, ketika sepeda motor berjalan tersebut dekat dengan posisi kedua saksi tiba tiba terdangar suara letusan yang awalnya dikira suara petasan, sedangkan pengendara sepeda motor tersebut terus berjalan menuju arah timur (keluar perumahan).
Setelah pengendara sepeda motor berjalan cukup jauh, Usuf beserta kelima orang temannya mencari tahu suara apa sebenarnya letusan yang baru saja terdengar tersebut dan ternyata ada lubang yang diduga bekas peluru pada pintu belakang sebelah kanan mobil Daihatsu Xenia No. Pol G 8418 AP.
Atas peristiwa tersebut, Usuf melaporkan kejadian ke kantor Polres Pekalongan guna proses hukum lebih lanjut dengan laporan Nomor STTLP/84/1X/2022/SPKT.
Sampai berita ini dipublikasikan reporter Indigonews masih menunggu perkembangan dan menunggu informasi dari Polres Pekalongan. MasAnd





Discussion about this post