IGNews | Taput – Terkait dugaan perambahan kayu di Hutan Pinus Dolok Imun, Desa Lumban Tongatonga, Sibaragas, Lumban Motung dan Hutaraja Hasundutan ditiga Kecamatan yakni Siborongborong, Pagaran dan Sipoholon membuat pihak Polres Taput dan Dinas Kehutanan KPH XII serta Dinas Lingkungan Hidup turun ke lokasi perambahan kayu, Senin (26/9/2022).
Dari hasil lokasi perambahan kayu di Dolok Imun, tim dari pihak Polres Taput mendapat adanya klaim mengklaim lahan penebangan antara Desa Hutaraja Hasundutan dengan Desa Sibaragas, sehingga akan terjadi pertemuan antara Camat Sipoholon dengan Camat Pagaran terkait pembahasan mengenai tapal batas wilayah antara kedua Dsa.

“Untuk terkait adanya dikatakan surat penolakan dari pihak warga kedua Desa atas penebangan tersebut, kita sarankan agar surat penolakan penebangan disampaikan kepada pihak Dinas Kehutanan dan kepada pihak Polres agar diproses” ujar Kasubbag Humas Polres Taput, AIPTU. W Barimbing saat dikonfirmasi reporter Indigonews, Selasa (27/9/2022).

“Kita diberi uang Rp. 300.000 dari Kepala Desa bersama pihak pengusaha kayu MS langsung disampaikan kerumah, dan kita tidak tau kemana peruntukan uang. Apabila dikatakan itu terkait penebangan kayu di Desa Sibaragas, saya tidak mengetahui hal itu, sebab saya tidak terlibat atas penanaman ataupun kepemilikan lahan, untuk uang Rp. 300.000 yang disampaikan, saya anggap itu adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT)” ungkap yang mengaku warga Desa Sibaragas. Freddy Hutasoit





Discussion about this post