IGNews | Toba – Badan Musyawarah Turunan Mulia Raja Napitupulu (BM Tumurana) melayangkan surat kepada Bupati Toba dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba agar memberhentikan rencana pembangunan rumah toko milik Pemerintah Kabupaten Toba di atas tanah lapang olah raga umum Balige.
“Kita menyampaikan surat agar memberhentikan rencana pembangunan rumah toko milik Pemerintah Kabupaten Toba di atas tanah lapang olah raga umum yang tidak sesuai dengan putusan perkara perdata Nomor : 86/1952/Perdata/PN.Trt.Tanah lapang olah raga selama ini dipakai menjadi tanah lapang olah raga,jika kelah tanah itu tidak dipakai menjadi tanah lapang olah raga,maka yang mendirikan rumah diatas tanah tersebut adalah keturunan Muliaraja Napitupulu” ucap Ir. I. Djonggi Napitupulu selaku Sekretaris BM Tumurana kepada reporter Indigonews, Selasa (04/10/2022).
Lanjut Djonggi menjelasakan “Sesuai pengamatan kami dilapangan bahwa baru baru ini, aanya rapat gelap yang dilaksanakan didalah satu rumah warga keturunan Muliaraja Napitupulu dijalan Mesjid Kelurahan Napitupulu Bagasan – Balige yang di hadiri Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba Gimianto Simangunsong dan beserta empat keturunan Muliaraja Napitupulu. Untuk itu kita meminta penjelasan kepada Bupati dan Plt Kepala Dinas PUPR melalui surat yang kami layangkan”.
“Juga sesuai surat yang beredar Nomor: 600/1193/PUTR/2022 terkait hal pembangunan toko milik Pemerintah. Oleh karena itu kita meminta agar memberikan klarifikasi atas rencana pembangunan tersebut” cetus Djonggi.
Juga demikian disampaikan Plt Ketua BM Tumurana, Maringan Napitupulu mengatakan ”Gumianto Simangonsong mencoba bekerja sama untuk bersekongkol dalam mengatur keuntungan dari proyek tersebut, supaya pelaksanaan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh oknum tertentu”.
“Juga agar kepada pemilik bangunan yang ada dipinggiran danau Toba percis dibelakang tribune lapangan bola/ olah raga Balige supaya bertanggungjawab atas ganti untung terhadap dampak pembangunan” terang Maringan.
Terkait atas hal surat dari BM Tumurana Bupati Toba, Poltak Sitorus belum memberikan jawaban kepada reporter Indigonews.
Sama halnya Plt Kadis PUPR, Gumianto Simangunsong juga belum memberikan jawaban atas surat yang dilayangkan oleh BM Tumurana. Freddy Hutasoit





Discussion about this post