IGNews | Taput – Sebanyak 33 peserta aksi tampak memasuki halaman gedung DPRD sekira pukul 11.32 Wib. Kedatangan massa dari Komunitas Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK) didepan gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara untuk menyampaikan desakan agar wakil rakyat menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Taput atas kebijakan seleksi Perangkat Desa yang dinilai sarat masalah.
Saat massa melakukan aksi, terlihat puluhan petugas Kepoisian dari Polres Taput ikut mengkawal jalan aksi mulai dari berkumpul didepan gedung Serbaguna Tarutung, jalan Raja Saul Lumbantobing untuk kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Tapanuli Utara yang berada dijalan SM Raja Tarutung, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput – Sumatera Utara, Jumat (14/10/2022).

Didepan gedung DPRD, kordinator aksi Rijon Manalu membacakan tuntutan, KOMPAK mendesak agar DPRD Taput segera membentuk Pansus seleksi Perangkat Desa Kabupaten Taput tahun 2019 – 2022.
DPRD selaku wakil rakyat juga didesak untuk menggunakan hak interplasi kepada Bupati Taput atas kebijakan seleksi Perangkat Desa yang dinilai sarat masalah.
Selanjutnya, massa juga mendesak DPRD agar mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati untuk membatalkan proses seleksi Perangkat Desa tahun 2022.
Serta meminta Pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi yang dibuka tahun 2019 dengan seluruh formasi sejak awal, dan melakukan proses seleksi yang profesional, jujur dan transparan.

Ditengah aksi, Koordinator sekaligus penanggung jawab aksi, Rijon Manalu juga membacakan dampak dari pelanggaran hukum kepada peserta calon Perangkat Desa.
Kehadiran massa disambut Ketua Komisi A DPRD Taput, Maradona Simanjuntak, Anggota DPRD Taput Novada Sitompul, Ombun Simanjuntak, Gazal Hutauruk, Parsaoran Siahaan, dan Mauliate Sitompul, serta Sekwan DPRD Irwan Hutabarat didampingi Kabag Umum DPRD Despin Butarbutar, Kabag Fasilitasi DPRD R. Silitonga, serta Perancang Perundang undangan, Michael Hutabarat.
Maradona mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi Masyarakat dan akan disampaikan kepada pimpinan dewan.
“Menurut saya sangat baik masyarakat dalam menyampaikan aspirasi karena kami belum tahu akan permasalahan permasalahan selama ini di Masyarakat” ucapnya.
Maradona, meminta agar massa aksi bersabar menunggu saat tuntutan aksi disampaikan kepimpinan akan mengundang masyarakat dalam membentuk Pansus dalam menyelesaikan masalah dimaksud.

Hingga aksi berakhir dengan tertib dan damai, petugas Kepolisian dari Polres Taput memberikan pelayanan dengan baik hingga kembali tempat tinggal masing masing.
Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Fatimah Hutabarat dan Reguel Simanjuntak saat dikonfirmasi reporter Indigonew melalui pesan WhatsApp terkait massa Komunitas Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK) juga mendesak DPRD agar mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati untuk membatalkan proses seleksi Perangkat Desa tahun 2022, hanya memberikan jawaban klasik dan terkesan kamuplase dari pada tidak menjawab.
“Tunggu kami rapatkan dulu di DPRD” jawab Reguel Simanjuntak.
Namun Fatimah Hutabarat masih memilih bungkam sampai saat berita ini dimuat, sehingga menjadi penilaian bagi warga untuk menentukan pilihan pada Pileg tahun berikutnya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post