IGNews | Jakarta – Kelompok Kerja P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) tengah menyusun Peta Jalan P5HAM bagi Penyandang Disabilitas untuk bisa hidup Inklusi di masyarakat. Dalam rangka penyusunan tersebut, Ditjen HAM bersama dengan Tenaga Ahli Madya Kedeputian V, Kantor Staf Presiden (KSP), Pusat Studi HAM dan Kebijakan (PSHK), Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), Muhammad Hafiz, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Dit. Instrumen HAM, dan Dit. Yankomas menggelar rapat Tim Kecil Peta Jalan P5HAM bagi penyandang Disabilitas, Jumat (14/10/2022).
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.HA.04.02 tahun 2021 tentang Kelompok Kerja P5HAM Bagi Penyandang Disabilitas Mental memiliki tujuan utama agar PDM dapat hidup secara inklusif di masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Di samping itu, Pokja juga bertujuan membentuk Strategi bersama antara Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Organisasi Penyandang Disabilitas dan Organisasi Masyarakat Sipil dalam upaya P5HAM bagi PDM agar dapat hidup secara inklusif di masyarakat, merumuskan berbagai dukungan agar penyandang disabilitas mental dapat hidup secara mandiri di masyarakat, dan menghentikan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap penyandang disabilitas mental di panti rehabilitasi.
Untuk mencapai salah satu tujuan tersebut, maka tengah disusun Peta Jalan. Peta jalan yang berisikan rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang tergabung di dalam Pokja P5HAM.
Dalam rapat tersebut, tim Konsultan Ketua PSHK mendiskusikan draft awal Peta Jalan yang diselenggarakan secara Hybrid. Rencananya Draft Peta Jalan akan didiskusikan kembali dengan 17 Kementerian/ Lembaga yang tergabung dalam pokja P5HAM bagi PDM sebelum di launching dalam rangkaian perayaan Hari Disabilitas Internasional dan Hari HAM mendatang. Rel





Discussion about this post