IGNews | Pekalongan – Kematian tragis harus dialami, Sriyanti (32) korban yang kecebur kedalam sumur merupakan warga Tungak Wareng, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan – Jawa Tengah, Selasa (18/10/2022).
Adapun kronologi, tewasnya Sriyanti didalam sumur sesuai dengan pengakuan saksi saat dirinya bersama cucunya berada diteras rumah, sedangkan korban masih berada diruang tengah rumah mereka sendiria.
Beberapa menit kemudian saksi masuk kedalam rumah dan melihat korban sudah tidak berada lagi didalam ruang tamu dan dicari kepekarangan belakang dan depan serta samping kiri dan kanan namun korban tidak tampak.
Namun, karena curiga saksi bersama satu orang keluarga lainya membantu mencari korban yang tidak kelihatan, tetapi seketika kedua saksi merasa curiga melihat tutup sumur yang terbuat dari papan tidak lagi seperti posisi tertutup tetapi sudah berada dibawah, sempat kedua saksi melihat kedalam sumur tetapi tidak ada tanda tanda korban.
Curiga keadaan tutup sumur yang tak lajim, saksi pun kembali memanggil salah seorang saksi lainya untuk bersama sama mencari korban, hingga kemudian saksi ketiga datang dan mencari bahkan tidak menemukannya.
Tidak merasa puas akan hasil pencarian, saksi menghubungi salah seorang keluarganya lagi sebut saja namanya Saksi 4 dan sesampainya dirumah Saksi 4 langsung turun kedalam sumur menggunakan tangga, dan alhasil kakinya menyentuh sesuatu didalam air yang diyakini adalah tubuh korban.
Dengan kejadian tersebut, Saksi 4 menyampaikan kepada Kepala Desa dan dilanjutkan oleh Kepala Desa melaporkan ke Polsek Karangdadap.
Setelah pengecekan tempat kejadian dan kemudian dilakukan evakuasi oleh Tim SAR Gabungan dari BPBD Kabupaten Pekalongan, SAR Bumi Santri Pekalongan dan MDMC RSI Pekajangan sekitar pukul 12.25 Wib, berhasil melakukan evakuasi terhadap korban dan selanjutnya dilakukan pemeriksan luar oleh keluarga korban dengan hasil tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan.
SAR Bumi Santri menerjunkan personelnya diantaranya; H. Rofiansa Sulthon, Kartubi, T Diawan, Mifta F, M Ismi Alhuda, Yuda W dan Andre. MasAnd





Discussion about this post