IGNews | Taput – Masyarakat Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput – Sumatera Utara mengecam keras perambahan hutan di Dolok Imun dan desak meminta perambahan dihentikan.
Menurut seorang warga, H. Panggabean kepada reporter Indigonews, mengatakan kawasan hutan Dolok Imun di Desa Hutaraja Hasundutan selama ini sangat lestari sebelum adanya mafia hutan merambah kawasan tersebut, namun saat ini telah marak penebangan kayu pinus dilokasi Dolok Imun dan itu berawal dari Desa Sibaragas Kecamatan Pagaran, Sabtu (22/10/2022).

“Kami minta pihak berwenang menghentikan aktivitas penebangan kayu pinus di Dolok Imun dan juga para pelakunya agar ditindak tegas. Kami tahu ada oknum mafia kayu di belakang ini semua.Dan seharusnya pihal Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga tentu harus turun tangan untuk mengatasi,apa dampak yang akan terjadi apabila terjadi penebangan di Dolok Imun. Jangan rusak hutan kami demi keuntungan pribadi kalian para mafia kayu” katanya H Panggabean didampingi sejumlah warga.
Ia juga mengungkapkan, selama ini masyarakat Sipoholon selalu menjaga kelestarian Dolok Imun dan tidak pernah mengambil kayu dari Dolok Imun. Namun pihak pengusaha dari Sipoholon justru sebagai pengusaha melakukan penebangan.
“Apakah kami masyarakat ini harus turun tangan bertindak untuk menghentikan penebangan tersebut….?” tanya H. Panggabean.

Sebelumnya pihak pengusaha yang melakukan penebangan Maya Situmorang kepada reporter Indigonews mengatakan ”Saya punya dokumen verifikasi Dolok Imun yang dari Dinas kehut Medan, mulai 2018 yang di katakan izin tidak ada lagi melainkan verifikasi namanya dilokasi APL”.
Saat ditanya pemberian uang senilai Rp. 300.000 kepada setiap warga Desa Sibaragas mengatakan “Masalah nadidok muna Rp. 300.000 dang huantusi, najelas seluruh masyarakat Desa Sibaragas menjual kayu yang ada dilahan Desa Sibaragas yang dihadiri Camat, Babinsa, Polisi Desa dilengkapi berita acara penyerahan (Masalah yang kalian katakan Rp. 300.000 tidak saya mengerti, yang jelas seluruh masyarakat Desa Sibaragas menjual kayu yang ada dilahan Desa Sibaragas yang dihadiri Camat, Babinsa, Polisi Desa dilengkapi berita acara penyerahan)”.
Dari pernyataan Maya Situmorang ini terksan adanya ikut campur Camat, Babinsa dan Polisi Desa memperjualkan kayu yang berada dihutan sehingga perlu menjadi perhatian. Freddy Hutasoit





Discussion about this post