IGNews | Taput – Rijon Manalu menegaskan “Saya sebenarnya tidak ada masalah dengan dengan Kepala Desa se- Taput yang melaporkan saya ke Polres atas akun Fb saya, apalagi setelah saya dengar pengakuan dari beberapa mereka bahwa mereka melapor atas desakan pimpinannya, soal siapa pimpinannya yang mendesak kita akan usut”.
“Namun mereka salah memahami tupoksi, aspirasi Kompak sebenarnya dalam rangka menguatkan peran dan wewenang Kepala Desa sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, tentang Perangkat Desa. Ada Kepala desa yang mengakui bahwa mereka tidak diberi kewenangan karena hanya 15 skor dari Desa, 20 dari Kecamatan dan 20 lagi dari Kabupaten, dengan total 55 skor nilai wawancara” jelasnya Rijon.
“Yang paling miris, bahwa masyarakat yang menyampaikan aspirasi adalah masyarakat mereka dan juga pemilih mereka, tapi mereka justru melaporkan saya kepada Polres” kesalnya.
“Harusnya secara moral Kepala Desa lebih merespon aspirasi rakyatnya yang memilih mereka” ungkapnya.
Rijon mengatakan lagi bahwa pelaporan dirinya oleh Kepala Desa disebut pendangkalan moral, pejabat Pemerintah yang tidak siap dikritik dan mencoba membungkam demokrasi.
“Dilain sisi saya memaklumi posisi Kepala Desa yang serba dilematis karena ketakutan dan ketidak berdayaan mereka, sekalipun hal itu tidak boleh dibenarkan” sindirnya.
“Dan sikap Kelapa Desa melaporkan saya menjadi langkah baik karena masyarakat akan lebih kristis akan setiap kebijakan Kepala Desa termasuk penggunaan anggaran” ucapnya.
“Kita juga sudah mendapat laporan bahwa pengelolaan dana desa banyak yang patut dipertanyakan dan patut diperiksa guna penyelamatan uang Negara” terang Rijon Manalu.
Menanggapi hal itu Direktur IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan ”Sudah sepantasnya Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diungkap, dimana pada kondisi darurat Covid- 19, pihak Pemkab Tapanuli Utara melakukan Bimtek di sejumlah hotel di Kabupaten Tapanuli Utara, sementara larangan dari Menpan- RB telah ada, yakni mengurangi acara pertemuan, namun pihak Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Utara membuat pertemuan Bimtek”.
“Juga adanya dugaan manipulasi, menghadirkan nara sumber pada acara Bimtek dari Jakarta, namun hanya merek atau nama lembaga narasumber saja yang ada, namun personil dari lembaga tersebut tidak hadir, bahkan narasumber dari lembaga tersebut mengakui, namun karena darurat Covid- 19 TA 2020 sehingga pertemuan Bimtek Kepala Desa, Perangkat Desa serta BPD Desa ditunda” jelas Djonggi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post