IGNews | Simalungun – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) melalui surat Nomor: GEMAPSI/ 267/ Lap/ XI/ 2022 resmi mengadukan Radiapoh Hasiholan Sinaga penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600.000 ke Kejari dan Polres Simalungun.
Ketua GEMAPSI, Anthony Damanik bersama Sekretarisnya Jahenson Saragih SH menegaskan terlapor bukan hanya atas nama Radiapoh H. Sinaga tetapi juga turut diadukan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar atas dugaan korupsi yang rentan merugikan uang negara Rp. 600.000, Jumat (4/11/2022).
“Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022” ujar Anthony yang diaminkan Jahenson.
Anthony yang didampingi Jahenson menerangkan Berdasarkan data daftar nominative penerima bantuan subsidi upah yang dikeluarkan tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kantor Pos Pematangsiantar terdapat penerima Bantuan Subsidi Upah atas nama Radiapoh Hasiholan Sinaga dengan NIK: 2171101806680001 beralamat di Komplek Perkantoran Sondi Raya, Kecamatan Raya dan perlu diketahui nomor NIK tersebut identik dengan tanggal lahir Radiapoh Hasiholan Sinaga Simalungun saat ini menjabat Bupati Simalungun yang lahir pada tanggal 18 Juni 1968.
“Bahwa berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Simalungun gaji pokok Bupati Simalungun sebesar Rp. 6.000.000, ini kok malah terdaftar sebagai penerima BSU” ucapnya.
”Kita turut serta melaporkan Kadis Tenaga Kerja Simalungun dan Kepala BPJS Tenaga Kerja karena sebelum dilakukan penetapan penerima BSU telah dilakukan verifikasi berjenjang mulai dari Dinas Tenaga Kerja sampai kepada BPJS” ungkapnya.
”Berdasarkan data daftar nominative tersebut Radiapoh Hasiholan Sinaga yang juga merupakan Bupati Simalungun terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp. 600.000″ tegasnya.
“Kami menduga Radiapoh Hasiholan Sinaga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala BPJS Pematangsiantar telah melakukan kerja sama mendesign sedemikian rupa agar Radiapoh Hasiholan Sinaga memperoleh Bantuan Subsidi Upah” jelasnya dengan terbahak bahak.
“Kami berharap Kepala Kejari Simalungun dan Kapolres Simalungun segera dan tegas menindaklanjuti pengaduan ini, karena ini sudah fatal melakukan perlawanan hukum sehingga merugikan negara” tutupnya. Red





Discussion about this post