IGNews | Taput – Disebut sebut selama ini sebagai Bupati Inovatif, Tapanuli Utara Hebat dalam sektor pembangunan serta dalam Pemerintahan, namun setelah didapat reporter Indigonews bahwa Kabupaten Tapanuli Utara pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2021 dapat nilai CC, serta Reformasi Birokrasi dapat nilai C.
Direktur IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan Kabupaten Tapanuli Utara 2021 dapat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) nilai CC. Kategori CC dengan nilai absolut 50 – 60 memiliki intepretasi cukup (memadai), walau terdapat gambaran bahwa AKIP cukup baik namun demikian, masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja, Minggu (6/11/2022).
“Dan untuk Kategori C pada Reformasi Birokrasi (RB) dengan nilai absolut 30 – 50 memiliki intepretasi kurang, sehingga sistem dan tatanan dalam AKIP kurang dapat diandalkan, belum terimplementasi sistem manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan mendasar di level pusat” ujar Djonggi.
Dalam hal ini lanjut Djonggi Napitupulu menerangkan “Dapat kita menilai bahwa praktek dugaan korupsi masih kerap terjadi, dimana akuntabilitas kinerja instansi Pemerintahan sangat kurang, dan ini terjadi karena adanya keikut campuran pihak ketiga atas kepentingan, baik secara pribadi maupun kelompok. Sepertinya penggunaan anggaran melalui Lelang Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), adanya dugaan kuat bahwa kegiatan telah terbagi kepada rekanan tanpa persyaratan pada Pengadaan Barang dan Jasa”.
Menanggapi hal itu, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, tidak bersedia memberikan jawaba, bahkan posisi saat memblokir saat dikonfirmasi terkait “Kabupaten Tapanuli Utara 2021 dapat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) nilai CC, sementara Reformasi Birokrasi (RB) nilai C, bahkan Nilai Kepatuhan dari Ombudsman Zona Kuning. Jadi apa yang dibanggakan dari Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara, termasuk penggunaan dana pinjaman PEN senilai Rp. 400 Miliar”?.
Juga demikian Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat dan Sekretaris Daerah Indra Simaremare serta Kepala Inspektorat Kabipaten Tapanuli Utara Erikson Siagian tidak bersedia memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Freddy Hutasoit





Discussion about this post