IGNews | Taput – “Mungkinkah Karena kami masyarakat jelata, yang tidak punya apa apa, hanya kumpulan yang dicurangi, dirugikan para pemilik kekuasaan, sehingga DPRD dan Bupati tidak mau respon dan tidak mau menindak lanjuti aspirasi yang telah berulang ulang di sampaikan. Sesungguhnya yang diminta dan yang kami tuntut bukan persoalan siapa yang lulus dan siapa yang kalah, tetapi proses yang tidak berkeadilan, yang merugikan para pelamarlah yang disuarakan dan dikoreksi oleh kami”. Hal ini disampaikan Rijon Manalu selaku Ketua Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (Kompak).
Rijon menyayangkan bahawa sudah dua kali turun aksi, menyurati lembaga terhormat, namun hingga kini niat baik untuk memproses aspirasi rakyat yang mereka wakili belum ada.
Rijon mempertanyakan “DPRD yang sejatinya bertugas memperjuangkan aspirasi rakyat, ini mayoritas memilih diam dan bungkam, ada apa atau apa ada…?”.
“Lantas masyarakat bertanya tanya, apakah DPRD menjadi tukang stempel Bupati, apakah memang DPRD tidak memahami tupoksinya, atau apakah aspirasi rakyat dianggap tidak perlu untuk dibahas karena tidak menguntungkan mereka?” ketus Rijon kembali.
“Mungkinkah ketidak pedulian mereka kepada rakyat akibat proses transaksional saat Pemilu 2019?” sambungnya.
Sisi lain Rijon juga menyampaikan “Apakah benar dugaan atau isu yang beredar bahwa DPRD tidak berani menggunakan haknya karena mereka diduga bermain proyek Pemerintah?”
Pertanyaan demi pertanyaan terus bermunculan karena DPRD tidak menunjukkan sikap peduli atas jeritan rakyat yang diwakili, bahkan mencurigai pihak Eksekutif dengan Legislatif sepakat untuk berjalan bersama tidak menghiraukan tuntutan masyarakat.
“Maka menjadi hal penting untuk rakyat agar lebih cerdas dalam pemilu 2024. Bahkan KOMPAK akan terus bersuara untuk memperjuangkan hak rakyat” tegas Rijon Manalu.
Sisilain DJ. Sihombing warga Siborongborong mengatakan “Soal dugaan bermain proyek oknum anggota DPRD Taput dari APBD serta Pinjaman PEN tentu dapat dibuktikan melalui pelaksana pekerja/ kegiatan dilokasi, peminjam perusahaan. Bahkan kita sudah mendapat beberapa oknum anggota DPRD yang diduga memiliki proyek kegiatan, bahkan ada yang sampai uang proyeknya diduga dilarikan oleh pemilik perusahaan karena tidak membuat akte perubahan perusahaan” , Jumat (4/11/2022).
Lanjut Sihombing menyampaikan ”Dan inilah kemungkinan membuat sejumlah anggota Legislatif Tapanuli Utara tidak tertarik memperjuangkan aspirasi masyarakat, sebab diduga telah terikat atas proyek serta adanya keluarga anggota Legislatif ikut diluluskan pada perekrutan perangkat desa yang diduga illegal itu”.
Senada, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan“Tidak terlepas hal ini adanya kaitannya yang berbau korupsi antara pihak Eksekutif dengan Legislatif, namun tidak semua oknum anggota Legislatif. Untuk itu kita berharap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam hal dugaan keterlibatan praktek korupsi penggunaan anggaran APBD dan Pinjaman PEN. Berbagai daerah terlibat hal demikian pasti terseret anggota Legislatifnya, dan itu tidak terlepas”, Minggu (6/11/2022). Freddy Hutasoit





Discussion about this post