IGNews | Sipirok – Staf Rutan Klas IIB Sipirok, Yonal Pahutar membenarkan telah melarikan diri 7 orang tahanan/ Napi dari Rutan Klas II B Sipirok dengan cara membobol dinding Sel, Senin (7/11/2022).
Yonal menjelaskan setelah ke- 7 napi membobol dinding sel, selanjutnya memanjat pagar tembok setinggi 6 Meter dengan menggunakan kain yang dipergunakan sebagai tali.
Inilah daftar nama ke- 7 tahanan yang melarikan diri:
1) Pian Nasution (42) warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel – Sumatera Utara status tahanan Pasal 114 UU Narkotika.
2). Jonri Batubara (38) warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel status tahanan Pasal 114 Narkotika.
3). Muhamad Ramadan Alias Madan (29) warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel status tahanan Pasal 363 KUHPidana.
4). M. Hatta Harahap (43) warga jalan Satrio Tangko RT 001/RW 001, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir- Riau status tahanan Pasal 114.
5). Syamsul Harahap (42) warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel status tahanan Pasal 114.
6). Enda Muda Lubis (42) warga Lingkungan II, KKelurahan Pintu Padang 1, Batang Angkola, Kabupaten Tapsel status tahanan Pasal 114.
7). Marahakim Dalimunte (35) warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel status tahanan Pasal 114. John Harefa





Discussion about this post