IGNews | Dairi – Dalam rangka pemanfaatan teknologi dan kebutuhan terhadap proses digitalisasi administrasi pemerintahan, KPU mendorong agar terdapat Sistem Informasi yang dapat mendukung dan menjadi alat bantu dalam tugas pengadministrasian anggota KPU dan Badan Ad Hoc.
Maka dikembangkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), yaitu aplikasi yang bertujuan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data Anggota KPU dan Badan Adhoc di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. SIAKBA dirancang untuk melakukan tracking secara digital terkait dengan dokumen dokumen penyelenggara pemilu.
Untuk mengenalkan cara penerapan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), KPU Dairi menggelar Sosialisasi Penggunaan SIAKBA bagi Peserta Yang terdiri dari Pimpinan organisasi dan para Pimpinan Media bertempat di One’s Hotel Komplek SMK Negeri 1 Sidikalang, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, Sabtu (5/11/2022).
Selanjutnya kegiatan di buka oleh Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga didampingi Wakil Ketua beserta Anggota KPU .
Dalam sambutannya Freddy yang di wakili oleh Harianto Komesioner KPU menyampaikan, aplikasi SIAKBA ini sebagai alat bantu yang akan digunakan dalam rekrutmen Anggota KPU dan badan ad hoc. Aplikasi ini memegang peranan penting dalam menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu ditingkat Provinsi, Kabupaten/ Kota maupun badan adhoc.
Lebih lanjut, Harianto berharap agar peserta bisa mengikuti pelatihan dengan baik, serta menyimak dan menyerap materi yang disajikan sehingga disaat penerapan aplikasi tidak ditemui persoalan Dan berharap peserta bisa membagikan Aplikasi kepada warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPU. Bambang





Discussion about this post