IGNews | Kepri – Ketua Harian Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bintan – Kepri, Jefriyanto menyayangkan kinerja Kapolres Bintan dan jajaranya yang tidak mampu mengungkap perampokan (Jumat, 10/6/2022) di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) Kepulauan Riau sejak lima bulan yang lalu hingga detik ini belum juga terungkap, Selasa (8/11/2022).
Jefriyanto yang juga merupakan mahasiswa STAIN SAR, meminta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bintan segera bertindak dan tidak menunda nunda penyelidikan perampokan.
Aksi perampokan yang menyekap dosen dan mahasiswa sebanyak 6 orang, hingga kini belum satu pun tersangka perampokan di Kampus berada di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan tepatnya dijalan Lintas Barat, KM 19,5, Kabupaten.
Jefri mengatakan dengan tegas bahwa jika dalam kurun waktu satu bulan pihak Polres Bintan tidak juga mampu mengungkap kasus perampokan tersebut dan menangkap serta menetapkan tersangka iya berjanji akan segera melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepri.
“Jika pihak Kepolisian Resort Bintan tidak mampu untuk mengusut kasus ini dalam waktu kurang lebih satu bulan, kami terpaksa harus membuat laporan lanjutan ke Polri dan Polda Kepri, agar kasus ini segera terungkap” ucap Jefri.
Iya juga mengatakan bahwa Polres Bintan hingga saat ini juga tidak sedikitpun dalam penyelidikan mengetahui siapa pelaku perampokan tersebut serta motifnya.
“Hingga saat ini Polres Bintan tidak dapat mengungkapkan siapa pelaku perampokan ini serta motif perampokan sebagaimana” tuturnya kembali. Fauzan




