IGNews | Tapsel – Warga Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan – Sumatera Utara, David Sembiring menghadiri putusan peradilan kepada terdakwa pelaku dan diduga dalang pembakaran rumahnya di Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidempuan, Kamis (10/11/2022).
David melakukan aksi protes dihalaman PN Padang Sidempuan atas putusan terhadap JS yang diduga sebagai dalang pembakaran rumah dan warung yang terjadi pada hari Jumat (24/12/2021) tahun silam.
Lanjut David, kepada reporter Indigonews melalui WhatsApp menjelaskan “Saya kecewa terhadap putusan yang dibuat oleh Hakim. apakah memang ada UU di Negara Indonesia ini pembakaran rumah dan penjarahan diputus Hakim selama satu tahun”.
David meminta keadilan pada Mahkamah Agung dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar kiranya putusan tersebut dapat ditinjau kembali. Dan dia menegaskan agar tidak ada lagi putusan oknum Hakim yang seperti itu. John Harefa





Discussion about this post