IGNews | Lingga – Penyedia jasa tranportasi atlet Kabupaten Lingga – Kepri inisial JK saat dijumpai di Morning Bakery Batu 8 Tanjungpinang mengatakan sangat kecewa dengan Ketua Harian KONI Kabupaten Ligga, Rabu (16/11/2022).
Kekecewa JK Kepada Ketua Harian KONI Lngga karena sampai hari ini belum melunasi biaya transfortasi yang sudah disepakati dari awal. Dimana Ketua Harian KONI sudah menyanggupi untuk membayar seluruh biaya biaya tersebut diakhir acara Porprov pada tanggal 12 November 2022 dan tidak ada sama sekali mengatakan pembayaran akan dilakukan setelah ada pencairan.
“Kesepakatan ini dibicarakan dalam pertemuan kedua belah pihak di salah satu Rumah Makan Batu 10 Kota Tanjungpinang dan dilanjutkan dengan pembicaraan telphone whatsapp maupun melalui chattingan WA” ungkapnya.
Adapun jenis angkutan yang dipesan oleh Ketua Harian KONI Lingga tersebut kepada JK ada 2 unit bis dan 18 unit mobil sejenis avanza. Yang dalam pemesanannya dilakukan bertahap sesuai dengan kebutuhan para atlit dan official dari Kabupaten Lingga.
Kegiatan pemesanan tersebut dimulai dari tanggal 2 November 2022 sampai tanggal 8 November 2022.
Pada tanggal 10 November 2022, JK sempat mengkonfirmasi terkait penanggungjawab pembayaran transportasi tersebut ke Ketua Umum KONI Lingga, namun tidak ditanggapi oleh Ketua Umum KONI Lingga dan mengatakan itu adalah tanggungjawab Ketua Harian dan bukan tanggungjawabnya.
Mendengar pernyataan Ketua Umum KONI Lingga tersebut, maka JK segera menghubungi Ketua Harian KONI Lingga. Namun sekali lagi JK mendapat jawaban yang sangat mengecewakan. Akhirnya terjadi kesepakatan antara JK dan Ketua Harian, bahwa pada saat itu juga seluruh kendaraan ditarik dari penggunanya masing masing.
Selanjutnya tanggal 12 November 2022, JK duduk bertiga bersama Ketua Umum dan Ketua Harian KONI Lingga sekitar pukul 20.00 Wib di Hotel Novanda Tanjungpinang.
Dalam pembicaraan tersebut, JK tetap menagih pembayaran yang telah dijanjikan tanggal 12 november 2022 tersebut. Namun lagi lagi mendapatkan jawaban yang mengecewakan.
Dengan pembicaraan yang alot, akhirnya Ketua Umum KONI Lingga hanya bersedia membayar sebesar Rp. 7.500.000 dari total pembayaran yang harus mereka bayar adalah sebesar Rp. 38.750.000.
Untuk sisa pembayarannya Ketua Umum KONI Lingga menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Harian KONI Lingga.
Dan akhirnya Ketua Harian KONI Lingga menyanggupi dan minta waktu selama 3 hari ( 15 November 2022 ). Yang akhirnya terjadi lagi kesepakatan untuk kedua kalinya antara JK dengan Ketua Harian KONI Lingga sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan Ketua Harian KONI Lingga pada tanggal 13 November 2022.
Sekali lagi pada tanggal 15 November 2022 tersebut, JK mendapatkan jawaban yang mengecewakan. Dengan berbagai dalih Ketua Harian KONI menyatakan saat itu tidak punya uang dan masih saja minta tempo kedepan. Akhirnya JK merasa benar benar dipermainkan oleh pihak KONI Lingga.
selanjutnya JK mengambil langkah hukum dengan melaporkan permasalahan ini ke Polresta Tanjungpinang pada tanggal 15 November 2022 sekitar pukul 21.00 Wib.
Saat ini, JK sudah mengantongi tanda bukti menerima laporan pengaduan dari pihak Polresta TanjungPinang.
Ketua Harian KONI Lingga kepada reporter Indigonews menjelaskan akan menbayar setelah pencairan tahap kedua nanti, namun hal ini tidak ada dalam kesepakatan bersama. Fauzan





Discussion about this post