IGNews | Siantar – Memprihatinkan pelaksanaan proyek rehabilitasi drainase jalan SM Raja, Simpang Dua dengan pagu anggaran Rp. 874.027.000 yang dikerjarkan CV. Jadi Maju beralamat di Kota Medan dimana sejak pelaksanaan pengerukan drainase, rekanan maupun Dinas PUPR Kota Pematangsiantar sudah membuat resah warga sekitar.
Diketahui bahwa, proyek ini sudah menghalangi warga sekitar untuk mengais rejeki, karena sebelum pengorekan juga tida ada sosialisasi sehingga warga yang 90% mencari nafkah dan penghasilannya dar berjualan terhalang oleh lubang drainase dan matrial lumpur campur sampah serta bebatuan yang ditimbun di sisi jalan padahal seharusnya disitu dikeruk langsung dimuat ke truk untuk diangkut bukan malah ditimbun hitungan hari.
Kejanggalan juga terlihat, pada vedio berdurasi 1.15 menit dimuat channel youtube IndigonewsTV (https://youtu.be/_HV3lO5KoHU) mempertontonkan bahwa rekanan melakukan pengecoran dinding drainase tidak lajim, bahkan sudah menyalahi teknis.
Terlihat campuran semen untuk coran dituang dari truck molen langsung ke lantai saluran drainasi yang tergenang air setinggi 30CM sehingga dalam hal ini perlu adanya kajian pelaksanaan dan dianggap PPK, PPTK, Konsultan bahkan Kadis PUPR Kota Pematansiantar sudah melakukan kelalaian serta kesalahan fatal melalui rekanan.
Kadis PUPR Siantar, Dedy Setyawan sampai berita ini dipublis tidak bersedia memberikan komentar akan kinerja rekann
FN warga sekitar kepada reporter Indigonews dengan tegas mengatakan bahwa rekanan proyek drainase terkesan abal abal bahkan tidak tau belajar teknis pengecoran diatas genangan air setinggi 30CM.
Sisi lain, FN juga menyayangkan kinerja Dedy Setyawan baik melalui stafnya yang tidak pernah terlihat di lokasi proyek padahal saat pengecoran rekanan melakukan prosesnya pada saat hujan dan saluran drainase tergenang air. Red




Discussion about this post