IGNews | Simalungun – Sangat terpukul dialami orangtua LL (14) gadis belia yang masih duduk di Kelas VIII SMP, mengetahui putrinya diperkosa oleh pelaku yang masih terdaftar siswa SMA, peristiwa pemerkosaan dilakukan di Gubuk Huta II, Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (29/11/2022) pukul 23.30 Wib.
Namun pada STPL Nomor: 402/ XI/ 2022/ SPKT/ POLRES SIMALUNGUN/ POLDA SUMATERA UTARA, kejadian pemerkosaan yang dialami LL dilakukan oleh dua orang pelaku sebagai terlapor bernama Bagus Abimayu dan Calvin Rio Indratama Sinaga, Rabu (30/11/2022).
Peristiwa yang menghilangkan keperawanan LL bermula pada bulan Agustus 2022 silam, perkenalan LL dengan salah seorang pelaku, dan sejak perkenalan LL sering diantar jemput pelaku.
Paman korban, Dedi kepada Redaksi Indigonews menjelaskan bahwa pelaku bukan dua orang saja, tetapi menurut pengakuan keponakanya ada 4 orang pelaku salah seorang pelaku yang melarikan diri konon katanya anak seorang Pangulu Nagori di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara, Kamis (1/12/2022).
Namun, sampai berita ini dipublikasikan identitas 2 pelaku lainya belum diketahui, namum sesuai pengakuan sumber kedua pelaku diketaui bernisial BS dan SS dan telah melarikan diri. Red





Discussion about this post