IGNews | Dairi – Kapolres Dairi, AKBP. Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP. Rismanto J Purba SH, MH, MKn membenarkan tentang penangkapan juru tulis (jurtul.red) togel dari warung milik marga Pasi, Desa Kedebrek, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, Seini (5/12/2022).
Adapaun tersangka berisinial ATG diketahui warga Sukandebi Kecamatan Tigalingga – Dairi.
“Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 10.00 Wib unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi menerima informasi terpercaya bahwasanya di Warung milik marga Pasi di Kedeberek sering terjadi jual beli angka togel” ucapnya.
“Berdasarkan informasi tersebut Unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi dipimpin Kanit Resum Sat Reskrim, IPDA. P Lumbantoruan bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan dan sekira pukul 15.30 Wib unit Resum berhasil menangkap ATG yang sedang menerima pesanan angka angka togel” tambahnya.
Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga pelaku serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 2.231.000, buku tafsir mimpi, Hp tersangka yang di buat untuk mengirim nomor, empat buah kode blok dan satu lembar kertas berisikan tebakan angka.
Ketika diinterogasi oleh tim Opsnal, tersangka sebagai penulis togel mengaku mendapatkan 25% dari upah penjualan, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Dairi untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Bambang





Discussion about this post