IGNews | Siantar – Pelantikan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar masa bakti 2022 – 2027 sekaligus Ketua Dekranasda menjadi sorotan ditengah tengah masyarakat Kota Pematangsiantar.
Dimana tidak kaget dan terasa lucu……? baru pertama kalinya di Sumatera Utara bahkan di Indonesia seorang Suami dari Kepala Daerah dalam hal ini Suami Walikota Pematangsiantar bersedia dilantik menjadi Ketua TP PKK, padahal secara secara umum masyarakat mengetahui PKK merupakan perkumpulan para kaum isteri (Ibu.red) dari para ASN.
Diketahui, memang tidak ada aturan melarang seorang lelaki untuk menjadi Ketua maupun Anggota TP PKK, dimana anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah warga masyarakat baik laki laki maupun perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, partai politik, lembaga atau instansi dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana dan pengendali Gerakan PKK.
Banyak asumsi dan komentar liar bahkan komentar jenaka diberbagai sosial media setelah Ketua TP PKK Sumut, Ny. Nawal Lubis Edy Rahmayadi melantik H. Kusma Erizal Ginting SH yang merupakan suami Walikota Pematangsiantar menjabat Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (7/12/2022) bertempat di Ruang Data Balai Kota Pematansiantar – Sumatera Utara.
Pro kontra komentar banyak dilontarkan warganet seperti komentar akun Facebook bernama Rian P pada pada postingan link berita akun Oktavianus Rumahorbo mengatakan “Ini namanya over acting…”.
Begitu juga akun nama Kang Mas Damero mengkomentari “Bahhh… Kejaduan poang. Ketua PKK bapak bapak…😂😂😂 Apa ga ada jabatan lain 😀”.
Lain lagi akun facebook atas nama Marlin, dia berkomentar “Inilah hukum alam… Kalau lebih mementingkan keluarga dari pada yg masih banyak lagi generasi yg lebih potensial..Sudah mulai kah sistim kerajaan…? Lucu juga.. masa seeh aki aki yg jd ketua PKK di pem Siantar…! Emang Ibu ibu pejabat pada kemana…? 🤣🤣🤣😝😝😝😝😝”.
Sampai berita ini dipublikasikan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, Erizal Ginting belum berhasil dimintai komentar. Red





Discussion about this post