IGNews | Siantar – Pelaksanaan proyek fisik Dinas PUTR dan Tarukim Pemerintahan Kota Pematangsiantar yang bersumber dari APBD TA 2022 sangat lambat dilaksanakan, bahkan semua proyek fisik dikerjakan akhir bulan November sehingga ada dugaan bahwa adanya permainan kewajiban (KW) yang diperankan seseorang berinisial RON dan RS.
Anehnya, RS mengaku perpanjangan tangan dari salah satu APH dan tak tanggung tanggung, untuk memuluskan permainan atur paket dirinya menggunakan logo dan lambang Instansi penegak hukum.
Sesuai informasi dan data, bahwa daftar list paket di Dinas PUTR dan Tarukim Kota Pematansiantar konon katanya sudah ditandai milik RON dan RS.
Lambatnya pelaksaan semua proyek, bukan semata mata adanya ikut campur orang dekat penguasa, tetapi disinyalir bahwa Walikota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani S.pA gagal dalam pelaksanaan APBD dan kurang bijak menempatkan para pimpinan OPD yang merata rangkap jabatan.
Menyikapi hal itu, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Pematangsiantar yang merupakan wadah relawan terstrutur yang menjadi mitra resmi Pemerintah, saat ini dinakhodai oleh Jansen Simanjuntak angkat bicara dan menyayangkan lambatnya Pemko Pematangsiantar dalam pelaksanaan pengerjaan proyek fisik 2022.
“Ini dapat kita lihat dibeberapa titik pengerjaan proyek dikerjakan tergesa gesa dan amburadul dan bahkan ada yang belum dimulai pengerjaannya. Anehnya kok Tahun 2022 kebanyakan proyek fisik pelaksanaan rehab saluran drainase malah semua pemborong tidak peduli akan gangguan pengguna jalan untuk menempatkan batu, pasir maupun material lainya dibahu jalan” jelas Jansen, Jumat (9/12/2022).
“Proyek APBD TA 2022 yang merata paket PL maupun Lelang sudah jatah, pelaksanaanya sangat tergesa gesa sehingga rentan asal jadi untuk penyelesaianya, sehingga banyak rekanan tidak peduli terhadap mutu dan kwalitas, sehingga masyarakat tidak dapat sepenuhnya mersakan manfaat dari pembangunan” ujar Jansen.
“Salah satu faktor lambatnya eksekusi proyek APBD TA 2022 tidak lain banyaknya Kepala Dinas rangkap jabatan, sebenarnya ini salah satu kelemahan Walikota dalam menempatkan eselon II tidak sesuai SDM dan kemampuan” cetus Jansen.
“Satu hal lagi, tidak tertutup kemungkinan lambatnya pengerjaan diakibatkan banyaknya bisikan bisikan dari panglima talam hanya untuk menciptakan keuntungan pribadi atau golongan” tegasnya lagi.
Jansen memaparkan, banyaknya proyek yang terkesan asal jadi atau terburu buru dilakukan seperti, proyek Drainase dijalan SM. Raja Simpang Dua pengerjaanya sangat amburadul dan tergesa gesa, CV. Jadi Jaya selaku rekanan yang dihunjuk PUTR Kota Pematansiantar berpontensi rugikan uang negara kurang lebih Rp. 120.000.000 rangkaian kerugian negara mulai dari KW sebesar 10% didepan, pembelian plank proyek, uang tanda tangan ke Dirtek dan lainya staf Dinas PUTR Kota Pematangsiantar serta ketugian yang dari dugaan pengurangan dan pencurian volume, mutu dan kwalitas bangunan.
“Begitu juga proyek rehabilitasi drainase pembuatan gorong gorong diperempatan jalan Pane – Siantar Square yang sampai saat ini belum dimulai tetapi sudah dua minggu dikorek dan penutupan akses jalan, malah anehnya pemborong tidak memampangkan plank proyek tetapi info dari staf PUTR anggaran proyek ini mencapai 200 an juta lebih dan dengan belum dikerjakanya sampai saat ini padahal akhir kegiatan APBD tertanggal 31 Desember maka rekanan akan tergesa gesa melakukan pembangunan, sehingga akan fatal melakukan kecurangan dan merugikan uang negara bahkan mencapai Rp. 50.000.000 dengan akumulasi kerugian ditambah KW 10% didepan” ujar Jansen.
“Masih banyak lagi proyek proyek yang lambat pengerjaanya, seperti dijalan sudirman tepatnya didepan Rumah Aspirasi Anthon Sihombing, kita ketahui kemarin sampai ada korban mobil warga masuk kedalam kubangan parit karena setelah dikeruk Dinas PUTR bersama pemborong tidak membuat list atau tanda adanya pengalihan arus jalan, malah Kadis PUTR Kota Pematangsiantar mengatakan itu korban lawan arus jalur, padahal foto dan keterangan masyarakat setempat tidak benar melawan arus jalur lalulintas, kan inilah buntun pejabat yang rangkap jabatan dan yang tidak peduli akan kemerdekaam hak hidup serta tidak mau bertanggungjawab atas kesalahan dan keteledoran yang diperbuat, layaklah ini dinojobkan dari semua jabatanya” kesal Jansen.
“Bila diakumalasi dari semua proyek fisik APBD TA 2022 Kota Pematangsiantar yang lambat dilaksanakan bagik di PUTR maupun Tarukim rentan akan merugikan uang negara atas pencurian kwalitas, mutu dan volume oleh rekanan bisa mencapai 1.2 Miliar dan kerugian atas KW yang dimainkan oleh orang dekat penguasa sebesar 10% kerugian uang negara bisa mencapai 4.5 Miliar, kita akan pantau semua proyek fisik mulai dari jalan hotmix, parit drainase, jalan cor rabat beton dan lainya” ketusnya.
Dakhir wawancara, Ketua JPKP DPD Pematangsiantar, Jansen Simanjuntak menegaskan kepada Walikota Pematangsiantar agar melakukan evaluasi kerja terhadap beberapa OPD yang kinerjakannya tidak mencapai target dan meniadakan status Plt seperti saat ini sedang terjadi dan juga berjanji akan membuka kepublik sosok oknum dekat penguasa yang menjadi ditugaskan mengatur proyek dan pengumpul kewajiban. Red





Discussion about this post