IGNews | Taput – Terkait dugaan praktek korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara pada penggunaan dana BOS Afirmasi Tahun Anggaran (TA) 2019 – 2020, dimana sebagai rekanan pengadaan diduga adalah abang kandung Bupati Tapanuli Utara inisial NB.
Pada Tahun Anggaran 2019, Kabupaten Tapanuli Utara mendapat dana BOS Afirmasi sebesar Rp. 10,2 Miliar untuk 126 Sekolah tingkat SD dan SMP. Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 9,1 Miliar untuk 152 Sekolah tingkat SD dan SMP.
“Namun semua kegiatan pengadaannya diduga kuat dikerjakan oleh abang kandung Bupati Tapanuli Utara inisial NB” ujar Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews di Silangit, Jumat (16/12/2022).
“Kita akan membuat laporan secara resmi atas dugaan pengadaan yang bersumber dari dana BOS Afirmasi TA 2019 – 2020 ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bahkan sejumlah pengusaha atau rekanan telah ada dipanggil oleh Kejaksaan atas pengadaan, baik itu pengadaan Moubiler dan Laptop” tegas Djonggi Napitupulu.
Abang kandung Bupati Tapanuli Utara inisial NB yang diduga sebagai rekanan kegiatan pengadaan dari BOS Afirmasi TA 2019 – 2020 belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait sejumlah sekolah penerima dana BOS Afirmasi TA 2019 – 2020, ada sejumlah Kepala Sekolah menyebut nama abang sebagai pihak rekanan pengadaan. Dari jumlah 126 sekolah Tingkat SD dan SMP TA 2019 Rp. 10,2 Miliar 2. Dari jumlah 152 sekolah SD dan SMP TA 2020 Rp. 9,1 Miliar. “Yang menjadi pertanyaan. Ada berapa jumlah sekolah yang ditangani abang terkait pengadaan barang BOS Afirmasi TA 2019 – 2020?”.
Demikian juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit saat dikonfirmasi terkait dana BOS Afirmasi TA 2019 – 2020 senilai Rp 19 Miliar dari jumlah sekolah kurang lebih 270 sekolah SD dan SMP, sampai berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban.
Juga Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH saat dikonfirmasi terkait sejumlah sekolah penerima dana BOS Afirmasi TA 2019 – 2020 di Kabupaten Tapanuli Utara, diduga kuat terjadinya KKN karena pengakuan sejumlah Kepala Sekolah menyebut nama abang Bupati Tapanuli Utara sebagai pihak rekanan. Freddy Hutasoit





Discussion about this post