IGNews | Taput – Terkait rencana perbaikan dan pembangunan jalan Provinsi Simpang Hutabarat Kecamatan Tarutung – Sipahutar menjadi pembahasan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara satu tahun terakhir ini. Namun hal itu segera ditanggapi oleh, DR. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat M.Si selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rabu (28/12/2022).
JTP menegaskan Pihak Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PU Bina Marga bukannya tidak merespon untuk perbaikan maupun pembangunan Jalan Simpang Hutabarat Kecamatan Tarutung – Sipahutar, namun kemungkinan karena pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara belum merespon atau membebaskan lahan untuk pembangunan drainase Jalan Simpang Hutabarat Tarutung – Sipahutar, sehingga perbaikan atau pembangunan belum realisasi.
“Perbaikan ataupun pembangunan nantinya tentu pasti ada pelebaran jalan, tentu pergeseran drainase tentu ada, sehingga menimbulkam terjadinya pembebasan lahan.Dan itu sudah diatur pada PP No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum” terang mantan Kapolres Tapanuli Utara itu.
Terkait hal pembebasan lahan untuk pembangunan drainase Jalan Simpang Hutabarat Tarutung – Sipahutar, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait Konfirmasi, terkait rencana pembangunan jalan provinsi Simpang Hutabarat Tarutung,apakah pihak Pemkab Tapanuli Utara sudah melakukan pembebasan lahan pembangunan Drainase.
Disusul oleh Sekda Kabupaten Tapanuli Utara yang juga memilih tidak memberi jawaban saat dikonfirmasi terkait Konfirmasi, terkait rencana pembangunan jalan provinsi Simpang Hutabarat Tarutung, apakah pihak Pemkab Tapanuli Utara sudah melakukan pembebasan lahan pembangunan Drainase.
Demikian juga Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tapanuli Utara, Budiman Gultom juga tidak mau memberikan jawaban. Freddy Hutasoit





Discussion about this post