Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Bubarkan Stand Bazar di Trotoar Tanah Lapang Adam Malik, Kapoles Pematangsiantar Sebut Tidak Keluarkan Izin Keramaian

Indigonews.id
7 Januari 2023 | 09:58 WIB

IGNews | Siantar – Pendirian stand bazar diatas trotoar tanah lapang Adam Malik, Kota Pematangsiantar – Sumatera Utara telak melanggar Pasal 131 dan Pasal 28 UU Nomor 22 Tahun 2009 dan EO serta Pemko Pematangsiantar yang menerbitkan izin bazar dapat dikenakan Pasal 274 dengan pidana 1 tahun kurungan atau denda Rp. 24.000.000 dan Pasal 275 dengan hukuman 1 tahun atau denda Rp. 250.000.000. Hal ini diungkapkan Syamp Siadari selaku Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Sabtu (7/1/2023).

Syamp juga memaparkan, bahwa sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan jelas menegaskan bahwa “Trotoar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki”.

Syamp juga memaparkan, pendirian stand bazar oleh EO yang diketahui dimotori salah satu organisasi BGM bekerja sama dengan salah satu media merupakan kesemana menaan atau perlakuan yang telak melanggar peraturan yang dijabarkan diatas, bahkan membuat Kota Pematangsiantar bak Kota suka suka sehingga terlihat kumuh dan merusak citra marwah tanah lapang kebanggan warga Pematangsiantar.

“Cabut izin bajar, bongkar stand yang ada ditrotoar, kali ini Walikota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani harus tegas minta kepada Satpol PP bubarkan bajar dan cabut izin bajar yang diterbitkan Dinas Pariwisata kepada pihak EO” tegas Syamp.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando SH, SIK kepada reporter Indigonews mengatakan bahwa sampai saat ini jajaranya belum ada menerbitkan izin keramaian, Jumat malam (6/1/2023).

“Kami tidak mengeluarkan ijin keramaian, klo trotoar dipakai tanyakan pemko, karena itu adalah fasilitas masyarakat yang dikelola Pemko” jelas Fernando melalui Whatsapp.

Begitu juga ditanya izin keramaian tidak ada “Sementara ini belum ada kita keluarkan, nanti kita cek semua persayarat termasuk rekomendasi Pemko”.

Kembali ditanya, jika dikeluarkan izin EO apakah tidak melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009, AKBP Fernando menjawab “Bisa saja jika Pemko mengeluarkan rekomendasi berdasarkan pertimbanga”.

Namun pernyataan AKBP Fernando telak disangkal Syamp Siadari dengan tegas mengatakan “Tidak ada pertimbangan apapun untuk penggunaan trotoar karena telah ada aturan bahwa trotoar hanya digunakan untuk pejalan kaki, tidak ada alasan apapun untuk bajar”. Try

Share210Tweet132SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba