IGNews | Dairi – Terkait adanya pemberitaan disalah satu Media Online yang menyebut maraknya permainan judi Dadu di Wilayah Hukum Kecamatan Tigalingga, Kasat Reskrim Polres Dairi dan Pasintel Kodim 0206 bersama Dansub POM 1/II- 4 Dairi turun kelapangan.
Pantauan, yang turut serta bersama tim yang terjun langsung kelokasi Kecamatan Tigalingga terlihat Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP. Rismanto J Purba SH dan Pasintel Kodim 0206 Kapten. Inf. AR Siregar beserta Dansub Pom Kapten. Inf. Djoko P bersama anggota melakukan pengecekan lokasi yang di beritakan Salah satu Media Online di Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
“Kita turun bersama Pasintel Kodim 0206 Dairi dan Dansub Pom beserta beberapa Anggota untuk melakukan pengecekan lokasi.Ini berdasarkan adanya pemberitaan di salah satu Media Online. Dipemberitaan itu media menyebutkan bahwa di Kecamatan Tigalingga marak kegiatan permainan Judi Dadu, kita langsung turun dan ternyata dilokasi yang dimaksud tidak ada aktivitas” kata Kasat.
Ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya selama ini telah gencar melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat agar tidak melakukan aktivitas judi sesuai dengan perintah Pimpinan tertinggi.
“Itu sebabnya setiap ada laporan yang terkait dari warga, pihaknya langsung melakukan pengecekan. Apa lagi di pemberitaan itu menyebut kalau Polisi menerima setoran, itu jelas tidak benar” sebut Kasat.
Disamping itu, Pasintel Kodim 0206 Dairi, Kapten Inf AR Siregar mengatakan untuk menjaga kekondusipan wilayah hukum Kodim 0206 Dairi dan sinergitas dengan Polri, pihaknya bersama anggota turut serta mendampingi Polres Dairi melakukan pengecekan ke Kecamatan Tigalingga.
“Kita mendampingi Pihak Polres Dairi yang di Pimpin Kasat Reskrim langsung mengecek lokasi yang di maksud.Di lapangan kita tidak menemukan adanya aktivitas” ungkap Pasintel.
Salah Seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Tigalingga, N. Ginting saat di temui mengatakan, ia sangat mengesalkan adanya pemberitaan yang diduga Hoax tererbut.
Menurut Ginting, hendaknya pemberitaan di media itu harus benar benar benar melakukan cek dan ricek ke lapangan, tidak menyampaikan informasi ke publik asal asalan sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif di tengah tengah masyarakat.
Apa lagi di pemberitaan itu, dikatakan marak judi Dadu dan Polisi menerima uang. Ini bisa disebut informasi hoax. Soalnya Wartawan media tersebut tidak pernah turun kelokasi melakukan konfirmasi.
“Berita itu kami anggap Hoax bang, kan kami lebih tau daerah kami, jangan asal asal nulis namun faktanya tidak benar. Kalau memang ada wartawan media yang nulis berita itu, suruhlah jumpai saya di Desa ini, biar kitapun memberi informasi kepada wartawanya, ini wartawanya saja tidak tau kita. Sudah kita cek Biro dan keberadaanya di Dairi tidak jelas” ucap Ginting.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tigalingga, AKP. SP. Siringo Ringo SH didampingi Danramil 04 Kecamatan Tigalingga saat di temui dilokasi menjelaskan bahwa pihaknya juga mendapat informasi tentang adanya pemberitaan tersebut. Atas pemberitaan itu, Kapolsek bersama Danramil juga turut serta turun kelokasi yang di sebut.
Dilokasi Kapolsek bersama Danramil memberikan arahan kepada warga. Dalam arahanya, Kapolsek kembali menyampaikan himbauan yang sebelumnya sudah pernah di sampaikan agar warga tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Menghindari penyampaian informasi Hoax, sehingga warga masyarakat lainya tidak menilai hal yang disampaikan tersebut secara negatif.
Terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa Polisi menerima uang dari pengelola Judi, Kapolsek membantah hal tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, pihaknya tidak pernah menerima apapun dari segala bentuk permainan apa lagi jenis judi. Karena pihaknya lebih mengutamakan kekondusifan wilayah hukumnya sehingga, warga dapat hidup tenang, aman dan tentram.
“Apa yang di beritakan oleh media online itu Hoax bang, mengada ada itu,w wartawanya saja kita tidak pernah jumpa, jangan asal asalan buat informasi, sehingga terkesan tidak profesional” sebut Kapolsek.
Sebelumnya pihak Polsek sudah mensosialisasikan di seluruh Desa dan Dusun wilayah Hukum Polsek Tigalingga agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk permainan judi. Hal itu berdasarkan instruksi dari Pimpinan tertinggi.
“Kita sebelumnya sudah memberikan arahan kepada seluruh warga masyarakat terkhusus di wilayah hukum Polsek Tigalingga, kita menegaskan agar warga tidak terlibat dalam bentuk permainan judi apapun” jelas Ringo.
Dilokasi, tepatnya di Desa Gunung Sayang, Kecamatan Tigalingga pihak Polres dan Kodim 0206 Dairi tidak menemukan adanya aktivitas permainan judi. Warga terlihat menjalankan aktivitas seperti biasa. Tim





Discussion about this post