advertising
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Jumat, 24 Maret 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Djonggi Napitupulu: Jerat Pengusaha Yang Melanggar UU Cipta Kerja dan Ada Upaya Menghilangkan Nyawa

Indigonews.id by Indigonews.id
19 Januari 2023

IGNews | Toba – Menyoal istilah buruh, merujuk pada semua orang yang menerima upah atau imbalan atas suatu pekerjaan, klasifikasi buruh dapat dilihat dari dua sudut pandang yakni berdasarkan keahlian dan status bekerjanya, jadi buruh yaitu tenaga kerja yang bekerja pada orang lain dengan mendapatkan upah. Demikian Ir. I.bDjonggi Napitupulu  selaku Direktur eksekutif IP2Baja Nusantara memaparkan defenisi dari buruh kepada reporter Indigonews di Balige, Kamis (19/1/2023).

Djonggi kembali memaparkan, sedangkan karyawan menurut Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagaan kerjaan Pasal ayat 2 bahwa karyawan adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan  barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat baik didalam maupun diluar hubungan kerja.

Masih dengan Djonggi Napitupulu mengatakan upah borongan adalah berdasarkan pada volume pekerjaan yang disepakati antara pengusaha dan pekerja diawal perjanjian.

Terkait laporan yang dibuat Jhon Ferry Simanjuntak ke Polres Toba Djonggi menegaskan “Kita akan kawal sampai ke Pengadilan dengan berbagai ancama yang dibuat pengusaha dengan niat menghilangkan nyawa, dan bukan itu saja terkait upah yang belum dibayarkan atas penambahan bangunan milik Aldy Hutahaean”.

“Untuk itu kita harus memahami apa itu  arti dari buruh, karyawan dan upah borongan, dan kenyataan sampai hari ini upah terkait penambahan  pembangunan milik Aldy Hutahaean belum juga dibayarkan pada hal penambahan pembangunan tersebut sudah selesai pada Bulan November 2022” tegas Djonggi.

“Dan hal ini pengusaha sudah melakukan perlawanan hukum pasal 88 A ayat 3 UU 13/2003 Jo UU  11/2020 dan pasal 55 ayat 1 PP 36/2021 menegaskan  pengusaha wajib membayar upah pada waktu yang telah diperjanjikan dan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja, artinya tidak dapat dibayarkan terlambat atau tata cara pembayaran dan jumlahnya tidak sesuai dengan kesepakatan” ujarnya.

“Dan selanjutnya pasal 185 UU Cipta Kerja ayat 3 merupakan tindak pidana kejahatan dan pengusaha dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp. 490.000.000” ungkap Djonggi.

“Kita akan buktikan sesuai dengan fakta fakta jangan mengarang bebas,  kemudian sekedar untuk diketahui pembangunan yang dikerjakan Jhon Ferry Simanjuntak adalah rumah kontrakan Very Napitupulu dengan ukuran 5 x 15, pembangunan rumah boru Gultom 7.5 x 13 dan 7.5bx 14, kemudian pembangunan rumah Ronita 6 x 14 serta  pembangunan rumah di Sigumpar 10 x 11″ jelas Djonggi.

“Bukan itu saja perlu diketahui Jhon Ferry Simanjuntak sudah bekerja diperkirakan selama 7 tahun di UD tersebut dan sesuai pengakuan pengusaha bahwa Jhon Ferry Simanjuntak adalah sebagai tangan kanannya” tutupnya.

SM saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp tidak mengangkat panggilan masuk saat mau ditanya terkait terkait perbedaan tangan kanan dengan karyawan. Freddy Hutasoit

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin

Related Posts

Ketiga tersangka pengedar dan pemadat sabu saat diamankan di Polres Taput, Kamis (23/3).

Sabu…!!! Anggota Polsek Sipahutar, Bripka JBS Bersama Dua Rekanya Berhasil Ditangkap

23 Maret 2023

IGNews | Taput - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba...

Bukti Screenshot WA isteri SM dengan Isteri DN atas permintaan upah JFS, Kamis (23/3).

Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

23 Maret 2023

IGNews | Toba - Menyoal  kedatangan  IPDA. Jefriady Silaban SH, MH ke kediaman I. Djonggi Napitupulu (Rabu, 8/3) silam dengan...

Sambut Ramadhan, Kapolda Sumut Jalin Silaturahim Bersama Alim Ulama

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444...

Sambut Ramadhan 1444H, Kapolsek Medan Kota Gelar Punggahan Bersama Seluruh Anggotanya

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Menjelang datangnya bulan suci Rahmadhan 1443H/ 2023M, Kapolsek Medan Kota, Kompol. Selvintriansih SIK, MH bersama seluruh...

Discussion about this post

Terpopuler

  • 1.000.000Ha Lahan Hutan Sumut Beralih Funsgi Secara Siluman, Presiden Jokowi dan Satgas Didesak Usut Tuntas…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: IPDA Jefriady  Silaban SH, MH Tujuannya Datang Untuk  Rencana Perdamaian  dan Mengatakan Janganlah Sampai Sebesar Rp.100.000.000 Lah…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Desak DPRD Pematangsiantar Laporkan Walikota ke Bareskrim Polri Dugaan Ikut Serta Pemalsuan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Waktu 2jam, Inafis Polres OKU Timur Berhasil Identifikasi Mayat Yang Mengambang Disaluran Irigasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu Mendukung Desakan Salah Satu LSM Agar Ditindak Lanjuti Dugaan Sogokan Kepada Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Bripda Billy Manik, Pimpinan Media Indigo Grup Ucapkan Selamat dan Semoga Menjadi Keluarga Samawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Minta Bupati Simalungun Coret Calon Pangulu Marubun Jaya Lakukan Politik Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Caci Makian Agar Upah Tidak Dibayarkan, Jhon Ferry Simanjuntak Adukan Santo Marpaung ke Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Disaluran Irigasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID