IGNews | Simalungun – Proyek pembangunan lapangan bola kaki bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (DD TA) 2022 Nagori Panribuan, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun dengan lagu anggaran sebesar Rp. 120.855.000 sampai saat ini belum selesai dikerjaka, Kamis (26/1/2023).
Seorang masyarakat bermarga Sijabat kepada reporter Indigonews mengatakan “Entah apalah manfaat dibangunnya lapangan bola kaki itu sementara masih banyak jalan lingkungan yang perlu dibangun di Nagori ini, lihat aja lah jalan lingkungan di Desa apa sudah tuntas jalan lingkungannya atau pun jalan Dusunnya sudah tuntas. Itu memang lahan yang dibangun sekarang untuk lapangan bola kaki itu aset Desa dan pernah disewakan pada masyarakat, api kita juga masyarakat tidak pernah tahu berapa sewanya”.
“Sekarang sudah beralih fungsi menjadi lapangan bola kaki, itupun sudah lewat tahun anggaran, malah sampai saat ini belum selesai dikerjakan, ada apa ini, apakah memang tidak menyalahi pelaksanaan fisik DD terlambat finisingnya” tuturnya.
Pengakuan Sijabat, alat berat ada turun dari Siantar, hanya enam hari bekerja, namun sampai akhir bulan Januari 2023 lapangan bola kaki yang dibangun dari DD TA 2022 belum bisa juga dimanfaatkan.
“Lihatlah lokasinya di Dusun Panribuan, biarlah Bapak lihat sendiri pembangunan lapangan bola kaki tapi belum bisa di pergunakan dan manfaatnya belum begitu terasa bagi masyarakat. Coba lah anggaran itu di buat jalan usaha tani, memang ada kegiatan DD pengerasan jalan itu pun manfaatnya pada masyarakat mana ada, itu kegiatan pengerasan jalan itu ke ladangnya Pangulu Nagori Panribuan, jadi itulah Pak kami juga bertanya, masyarakat kecil ini bisanya suka suka Pangulu menggunakan anggaran DD itu” kesalnya.
“Jadi kami minta lah supaya kegiatan/ penggelolahan DD di Nagori ini supaya di periksa” harapnya.
Saat di konfirmasi kepada pejabat Pangulu Nagori Panribuan, Komisaris Girsang di kantor Pangulu mengatakan “Untuk kegiatan pembangunan lapangan bola kaki saya belum menerima SPJ nya pak”.
Dikonfirmasi Sekdes yang merupakan pejabat Pangulu Ujung Bawang menerangkan “Saat ini saya juga tidak ikut serta pak dilibatkan dalam kegiatan itu”.
Kaur Keuangan Nagori Panribuan, Eli Barus ketika dikonfirmasi tentang PPn 10% mengapa hanya Rp. 790.000 sementara ada alat berat yang disewa apakah tidak dikenakan pajak mengatakan “Itu pak yang Rp. 790.000 itu dari hasil pembelian alat tukang pekerja, kalau sewa alat beratnya saya tidak tau, tanya aja sama Pangulu lama”.
Mantan Pangulu, Rohanda Ginting kepada reporter Indigonews mengatakan “Kegiatan pembangunan lapangan bola kaki tersebut bahwa alat berat yang disewa selama dua puluh satu hari dikalikan Rp. 6.500.000 lah per harinya di tambah lagi uang saya sendiri Rp. 20.000.000 apa apa disitu malahan menombok lagi saya. Saya Lae punya lahan kalau dijual Rp. 20 Miliar ada, saya merupakan keturunan raja, saya generasi ke delapan makanya saya bekerja keras untuk Desa ini”.
Saat di tanya terkait pajak dari sewa alat berat tersebut itu berapa, apakah sudah di setor, beliau langsung mengatakan “Kita berkawannya kan udalah minum kalian sambil mengeluarkan uang Rp. 200.000 nanti ku hubungi kalian minum minum kita di Siantar ya”. IGN_KSU05
Discussion about this post