IGNews | Taput – Berdasarkan surat kuasa dari masyarakat Kecamatan Adiankoting kepada Fatimah Hutabarat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dan juga Ketua Partai Nasdem DPD Kabupaten Tapanuli Utara untuk memperjuangkan hak warga Adiankoting. Hal ini diungkapkan Doli Sianipar yang merupakan juru bicara Fatimah Hutabarat melalui selulernya dari Jakarta ke reporter Indigonews, Senin (30/1/2023).
“Kami kembali lagi ke kantor Dirjen Bina Marga PUPR Pusat, untuk memperjuangkan hak masyarakat Kecamatan Adiankoting tentang pelebaran jalan Tarutung – Sibolga tentang pembayaran ganti untung kurang lebih Rp. 20 Milyar untuk Kecamatan Adiankoting dan Kecamatan Tarutung, untuk Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak kurang lebih Rp. 12,7 Milyar“ ujarnya.
“Semoga berjalan baik dan sesuai dengan semestinya yang sudah di ucapkan oleh Bapak Brawijaya kepala Balai PUPR SUMUT yang akan dibayarkan Juni 2023″ harapnya.
“Mohon kepada warga yang terdampak agar disiapkan semua alas haknya agar tidak ada lagi kendala pembayaran.
Sebab pihak DIRJEN PUPR Pusat mengatakan perlu kehati-hatian dalam melaksanakan pembayaran kepada masyarakat yang terdampak” pintanya.
Fatimah Hutabarat juga menegaskan agar tetap dibayarkan sesuai janji Brawijaya sebagai Kepala Balai PUPR SUMUT selambat lambatnya bulan Juni 2023 dengan alasan bahwa masyarakat yang terdampak sudah cukup sabar menunggu pembayaran yang telah disepakati kurang lebih 4 tahun yang lalu.
“Kami diterima oleh Ibu Rizky, Bapak Henry dan Bapak Arya Bagian Keuangan, Pengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Persediaan Bencana Kementrian PUPR” tutupnya. Freddy Hutasoit
Discussion about this post