IGNews | Dairi – Beredarnya dimedia bahwa sejumlah Kepala Sekolah SD resah pusing dan tidak nyaman setelah diperiksa dan dimintai keterangan Unit Tipikor Polres Dairi terkait dugaan penyimpangan Dana BOS.
“Kami sudah resah, pusing dan tidak nyaman” keluh para Kepsek saat mengikuti pelatihan metode Gasing Dinas Pendidikan Dairi dikutip dari salah satu media, Selasa (31/1/2023).
Konon para Kepsek SD dipanggil dan diperiksa serta dimintai keterangan pada hari Rabu (25/1/2023) silam sesuai laporan informasi Nomor: R/ LI-04/ 1/ 2023, tanggal 9 Januari 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi dana BOS pada Dinas Pendidikan Dairi 2022. SPT/14/I/RES.3.3 dan Laporan pengaduan peristiwa pada kegiatan pelatihan metode gasing Dinas Pendidikan Dairi.
“Terus terang kami resah dan merasa tidak nyaman. Padahal kegiatan tersebut sangat menunjang peningkatan kualitas anak didik Dairi” ujar salah seorang kepala SD dikutip dari salah satu media online.
Menyikapi hal itu, Kanit Tipikor Polres Dairi, IPDA. Parlin Harahap SH, MH saat dikonfirmasi redaksi Indigonews – Dairi 24jam terkesan tidak bersedia memberikan informasi malah langsung menganjurkan supaya langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Dairi.
“Konfirmasi ke kasat aja y bg” jawab Harahap singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/2/2023) pukul 16.46 Wib.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba sebelumnya mengakui tidak ada pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan Unit Tipikor Reskrim Polres Dairi.
“Tidak ada broo” jawab Rismanto singkat melalui pesan WhatsApp, pukul 17.38 Wib.
Namun setelah dikonfirmasi ulang, Rismanto menjelaskan “Bukan pemanggilan Lae, terminologi pemanggilan itu digunakan dlm tahapan penyidikan, yg kita lakukan adalah giat klarifikasi terkait adanya kiriman surat dumas dari warga ke kita, setelah kita lakukan giat klarifikasi kita sudah sampai pada kesimpulan bahwa tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum dlm prespektif pidana dlm giat tersebut di Dairi, sehingga terhadap giat klarifikasi atas Dumas yg kemudian dituangkan dlm laporan informasi sebagai dasar laks klarifikasi kemaren sudah kita hentikan sesuai mekanisme yg berlaku di internal polri terkait penanganan Dumas dugaan tp korupsi. Demikian Lae sebagai info terimakasih”.
Namun sampai berita ini dipublis, redaksi Indigonews – Dairi 24jam masih berupaya meminta konfirmasi kepada para Kepala Sekolah SD yang sebelumnya mengatakan resah dan tidak nyaman akibat dipanggil dan diperikasa Polres Dairi. IGN_Red
Discussion about this post