advertising
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Jumat, 24 Maret 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Edarkan Sabu, Aprianus Zega dan Binter Sitorus Dibekuk

Indigonews.id by Indigonews.id
4 Februari 2023

IGNews | Taput – Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara kembali berhasil meringkus 2 orang pengedar sabu dari Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput – Sumatera Utara, Senin (1/2/2023).

Kedua tersangka yakni Aprianus Zega (25) warga jalan Gotong Royong Nomor 17,Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung – Taput dan Binter Sitorus (22) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

Kepala Kepolisian Resort Tapanuli, AKBP. Johanson Sianturi SIK, MH membenarkan penangkapan kedua tersangka.

Johanson menuturkan, kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda dimana, AZ ditangkap di jalan Dolok Sanggul Desa Siaro, Kecamatan Siborongborong, sedangkan BS di tangkap dari jalan Makmur Nomor 80 Kelurahan Pasar Siborongborong Taput.

Pertama sekali berhasil ditangkap yaitu AZ saat dirinya hendak menjual narkoba ke seseorang yang telah janjian sebelumnya. Namun belum sempat terjadi transaksi, petugas kita langsung mengamankannya.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti paket narkoba jenis sabu dari kantongnya. Saat di interogasi di TKP, tersangka AZ mengakui bahwa masih adalagi menyimpan narkoba di rumah kontrakannya dijalan Makmur Siborongborong” jelas Johanson.

“Mendapat keterangan dari tersangka AZ, petugas pun berangkat ke rumah kontrakannya. Saat tiba di rumah kontrakan, lalu petugas berhasil menangkap tersangka BS sedang berada di rumah tersebut lagi asyik mengkonsumsi sabu yang sebelumnya dikasih AZ sebelum berangkat mengantar barang pesanannya” benernya.

“Akhirnya, tim opsnal narkobapun berhasil menangkap dua orang tersangka saat itu, diantaranya 1 orang sebagai pengedar dan satu orang sebagai pemakai. Penangkapan ini berhasil dilakukan opsnal narkoba polres Taput, semua nya atas informasi dari dan dukungan dari masyarakat” ucapnya.

“Dari hasil penangkapan barang bukti yang berhasil disita yaitu 14 buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan Berat keseluruhan bruto 5.42 gram, 1 lembar potongan kertas kartu Telkomsel, 1 buah kotak Sempurna, 3 lembar potongan kertas putih, 1 unit handphone Merk Oppo Warna Biru dan 1 unit Sepeda Motor Suzuki Satria F 150

“Kita memberikan apresiasi atas informasi dan dukungan dari masyarakat, atas kerjasamanya dengan pihak Kepolisian sehingga para pelaku kejahatan bisa ditindak” ujar Kapolres.

Saat ini keduanya sudah di tahan di Polres Taput dengan pasal yang berbeda. Untuk AZ dikenakan melanggar pasal untuk pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sedankan untuk BT dikenakan Pasal Pasal 112 ayat 1 subs Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang arkotika. dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. Freddy Hutasoit

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin

Related Posts

Ketiga tersangka pengedar dan pemadat sabu saat diamankan di Polres Taput, Kamis (23/3).

Sabu…!!! Anggota Polsek Sipahutar, Bripka JBS Bersama Dua Rekanya Berhasil Ditangkap

23 Maret 2023

IGNews | Taput - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba...

Bukti Screenshot WA isteri SM dengan Isteri DN atas permintaan upah JFS, Kamis (23/3).

Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

23 Maret 2023

IGNews | Toba - Menyoal  kedatangan  IPDA. Jefriady Silaban SH, MH ke kediaman I. Djonggi Napitupulu (Rabu, 8/3) silam dengan...

Sambut Ramadhan, Kapolda Sumut Jalin Silaturahim Bersama Alim Ulama

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444...

Sambut Ramadhan 1444H, Kapolsek Medan Kota Gelar Punggahan Bersama Seluruh Anggotanya

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Menjelang datangnya bulan suci Rahmadhan 1443H/ 2023M, Kapolsek Medan Kota, Kompol. Selvintriansih SIK, MH bersama seluruh...

Discussion about this post

Terpopuler

  • 1.000.000Ha Lahan Hutan Sumut Beralih Funsgi Secara Siluman, Presiden Jokowi dan Satgas Didesak Usut Tuntas…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: IPDA Jefriady  Silaban SH, MH Tujuannya Datang Untuk  Rencana Perdamaian  dan Mengatakan Janganlah Sampai Sebesar Rp.100.000.000 Lah…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Desak DPRD Pematangsiantar Laporkan Walikota ke Bareskrim Polri Dugaan Ikut Serta Pemalsuan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Waktu 2jam, Inafis Polres OKU Timur Berhasil Identifikasi Mayat Yang Mengambang Disaluran Irigasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu Mendukung Desakan Salah Satu LSM Agar Ditindak Lanjuti Dugaan Sogokan Kepada Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Bripda Billy Manik, Pimpinan Media Indigo Grup Ucapkan Selamat dan Semoga Menjadi Keluarga Samawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Minta Bupati Simalungun Coret Calon Pangulu Marubun Jaya Lakukan Politik Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Caci Makian Agar Upah Tidak Dibayarkan, Jhon Ferry Simanjuntak Adukan Santo Marpaung ke Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Disaluran Irigasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID