advertising
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Kamis, 23 Maret 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Jhon F S Terima Surat Undangan Klarifikasi II Dari Polres Toba Tanpa Membuat Dugaan Pengancaman dan Kekerasan

Indigonews.id by Indigonews.id
7 Februari 2023

IGNews | Toba – Untuk kedua kalinya  Klarifikasi   surat dari Polres Toba, Nomor: B/ 157/ II/ 2023 Reskrim. Perihal dugaan perbuatan melawan hukum UU Cipta Kerja dan penghinaan, pencemaran nama baik yang ditanda tangani atas nama Kapolres Toba, Kasat Reskrim Nelson JP Sipahutar SH, MM yang ditembuskan kepada Kapolres Toba, Kasiwas Toba dan Kasi Propam Polres Toba. Surat tersebut sudah   diterima dan   untuk hadir di Polres Toba unit Tipiter SatReskrim demikian Jhon F Simanjuntak kepada Reporter Indigonews, Sabtu (4/2/2023). 

Jhon F Simanjuntak yang didampingi iparnya I. Djonggi Napitupulu mengatakan sebelumnya surat undangan  klarifikasi yang pertama (1/2/2023) dengan Nomor: B/ 110/ I/ 2023 Reskrim  Perihal  dugaan perbuatan  melawan hukum UU Cipta Kerja dan penghinaan, pencemaran nama baik yang ditanda tangani atas nama Kapolres Toba Kasat Reskrim Nelson JP Sipahutar SH, MM tanpa ada tembusan seperti surat undangan yang kedua ini.

Djonggi Napitupulu mengatakan soal surat undangan klarifikasi yang pertama dan surat undangan klarifikasi kedua  dalam  perihal perbuatan melawan hukum UU Cipta Kerja dan penghinaan serta pencemaran nama baik tanpa membuat  dugaan perlawanan hukum tentang pengancaman kekerasan dan menakut nakuti.

Dikatakan sebelumnya pengancaman kekerasan dan menakut nakuti yang diduga dilakukan SM dengan mengirimkan informasi elektronik dengan sengaja atau tanpa hak  terhadap Jhon S Simanjuntak yakni berisi ‘ikkon maen do au dht ho; Tuhor hian golokmu…..!!!; Ikkon selesai do ho baenonku” terjemahan “harus mainnya aku dengan mu; beli kian parangmu, harus selesai kau kubuat’. 

“Demikian isi elektronik yang diduga pengancaman kekerasan dan sudah ada niat jahat terhadap pelapor Jhon F Simanjuntak” tegas Djonggi.

Kemudian isi elektronik yang diduga dikirim SM sipengusaha UD.D untuk menakut nakuti Jhon F Simanjuntak  adalah “ikkon dapothu ho marsogot;  holan huida dang di sad..la ho marsogot…; ikkon hupenjarahon do ho ” terjemahan ‘ harus dapat kau besok; jika kulihat tidak di sad..la besok; harus kupenjarakan kau” demikian isi pengiriman elektronik yang diduga dilakukan oknum SM dengan menakut nakuti yang ditujukan secara pribadi terhadap pelapor Jhon F Simanjuntak.

“Dan hal ini sudah merupakan unsur tindak pidana formil, pada intinya dalam delik formil tidak diperlukan adanya akibat, dengan terjadinya tindak pidana sudah dinyatakan tindak pidana tersebut telah terjadi. Berbeda dengan delik materil, tindak pidana dinyatakan terjadi jika telah ada akibatnya” ucap Djonggi.

Kemudian masih dengan Djonggi Napitupulu yang didampingi Jhon F Simanjuntak mengatakan semuanya ini sudah di sreen shoot dan diprint semuanya dalam lembaran kertas.

Dikatakan Djonggi “Seharusnya kita membuat agar jelas dan terang kasus dugaan perbuatan melawan hukum dalam hal pengancaman kekerasan dan menakut nakuti  yang diduga dilakukan si pengusaha UD.D terhadap JFS dan apa sebenarnya motifnya dan hal ini yang sangat perlu digali oleh pihak penyidik Polres Toba”.

Untuk itu  UU ITE, tindak pidana Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dirumuskan dalam satu naskah, bunyinya sebagai berikut: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000”.

Sebelumnya Kapolres Toba, AKBP. Taufiq Hidayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar mengatakan “Ijin pak kita harus dimintai keterangan dulu semua saksi saksinya termasuk ahli bahasa selanjutnya nanti akan dilakukan gelar perkara”. Freddy Hutasoit

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin

Related Posts

Ketiga tersangka pengedar dan pemadat sabu saat diamankan di Polres Taput, Kamis (23/3).

Sabu…!!! Anggota Polsek Sipahutar, Bripka JBS Bersama Dua Rekanya Berhasil Ditangkap

23 Maret 2023

IGNews | Taput - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba...

Bukti Screenshot WA isteri SM dengan Isteri DN atas permintaan upah JFS, Kamis (23/3).

Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

23 Maret 2023

IGNews | Toba - Menyoal  kedatangan  IPDA. Jefriady Silaban SH, MH ke kediaman I. Djonggi Napitupulu (Rabu, 8/3) silam dengan...

Sambut Ramadhan, Kapolda Sumut Jalin Silaturahim Bersama Alim Ulama

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444...

Sambut Ramadhan 1444H, Kapolsek Medan Kota Gelar Punggahan Bersama Seluruh Anggotanya

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Menjelang datangnya bulan suci Rahmadhan 1443H/ 2023M, Kapolsek Medan Kota, Kompol. Selvintriansih SIK, MH bersama seluruh...

Discussion about this post

Terpopuler

  • 1.000.000Ha Lahan Hutan Sumut Beralih Funsgi Secara Siluman, Presiden Jokowi dan Satgas Didesak Usut Tuntas…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: IPDA Jefriady  Silaban SH, MH Tujuannya Datang Untuk  Rencana Perdamaian  dan Mengatakan Janganlah Sampai Sebesar Rp.100.000.000 Lah…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Waktu 2jam, Inafis Polres OKU Timur Berhasil Identifikasi Mayat Yang Mengambang Disaluran Irigasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Disaluran Irigasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Desak DPRD Pematangsiantar Laporkan Walikota ke Bareskrim Polri Dugaan Ikut Serta Pemalsuan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu Mendukung Desakan Salah Satu LSM Agar Ditindak Lanjuti Dugaan Sogokan Kepada Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Copot Camat Semendawai Timur Pengguna Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Minta Bupati Simalungun Coret Calon Pangulu Marubun Jaya Lakukan Politik Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Lepas Camat Positif Penguna Narkoba, Polres OKU Timur Diduga Terima Sogokan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Bripda Billy Manik, Pimpinan Media Indigo Grup Ucapkan Selamat dan Semoga Menjadi Keluarga Samawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID