IGNews | Simalungun – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) menegaskan dalam surat terbukanya yang dutujukan kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan DPRD Kabupaten Simalungun tentang pertimbangan pergantian Sekda Estonia Sinaga, Jumat (9/2/2023).
Berdasarkan fakta fakta yang ada sejak Esron Sinaga dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun pada tanggal 15 September 2022 tidak banyak membawa dampak kebaikan yang signifikan kepada Kabupaten Simalungun, bahkan justru kerap membawa kerugian kepada Kabupaten Simalungun dan masyarakat Simalungun.
Inilah 10 kinerja dan kebijakan Sekda Simalungun, Esron Sinaga yang sangat fatal dan krusial sehingga layak diganti, diantaranya:
1). Hari Jumat Tanggal 15 November 2021 saat Rapat koordinasi Pendeta, Penginjil dan Pimpinan Majelis Jemaat Distrik 2 untuk kegiatan sosialisasi program kerja GKPS sebagai program rutin tiap tahun. Entah dasar apa Esron Sinaga turut memberikan kata sambutan, dan mengakibatkan beberapa Pendeta peserta walk out meninggalkan ruangan.
2). Berkurangnya jumlah APBD Kabupaten Simalungun dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebesar 95 Miliar, yang hal ini adalah mungkin satu satunya di Indonesia.
3). Pernyataan Asisten Komisioner KASN, Kusen Kusdiana yang menyatakan adanya pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, pada penonjoban 19 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pelantikan 8 orang Pejabat Eselon II.
4). Sebagai ketua Pansel Direksi PDAM Tirta Lihou dianggap tidak cermat dan gagal karena yang terpilih mengundurkan diri setelah sebulan di lantik, yang hal ini menutup kesempatan orang lain yang lebih baik.
5). Heboh dan viralnya kejadian pada tanggal 5 Januari 2022 saat istri Bupati Simalungun ikut melantik Pejabat Eselon II Kabupaten Simalungun, karena dianggap ketua PKK bisa melantik Pejabat Eselon II Kabupaten Simalungun yang hal ini adalah tanggung jawab sekretariat Daerah.
6). Kurangnya etika saat berkomunikasi dengan staf dan ASN Pemkab Simalungun dan terhadap media cetak dan online yang kerap menyampaikan jawaban dengan bahasa daerah Toba yang belum tentu di mengerti oleh semua ASN dan Pegiat media.
7). Viralnya pemberitaan dan pernyataan yang menyatakan adanya dugaan kuat ada potongan anggaran kegiatan pada Sekretariat Daerah yang dananya di transfer ke rekening milik Esron Sinaga.
8). Gagalnya membina dan memberikan contoh yang baik dan benar kepada seluruh ASN Kabupaten Simalungun, sehingga kerap masih terjadi pungutan pungutan liar pada OPD di lingkup Pemkab Simalungun.
9). Esron Sinaga setelah menjabat Sekretaris Daerah, ia memimpin rapat soal kawasan hutan di Silou Kahean, tetapi dia sendiri tidak mengetahui bagaimana kondisi hutan Silou Kahean Kabupaten Simalungun.
10). Kerap melakukan kesalahan kesalahan redaksional administrasi persuratan yang membuktikan rendahnya kualiats sumber daya manusia dan ketidak cermatan yang berdampak buruknya Pemkab Simalungun
Berdasarkan hal hal tersebut diatas, demi kebaikan Pemkab Simalungun dan masyarakat Simalungun dengan ini GEMAPSI meminta:
1). Agar DPRD Kabupaten Simalungun memberikan pertimbangan peninjauan kembali jabatan Sekretariat Daerah Esron Sinaga.
2). Agar Bupati Simalungun mengganti Esron Sinaga sebagai Sekretariat Daerah (Sekda) dan memberikan kesempatan kepada yang lebih baik dan berkompeten. IGN_GEMAPSI
Discussion about this post