IGNews | Simalungun – Makin terbuka kebohongan Pangulu Nagiri Diparhataran, Sejuk Sinaga yang mengatakan pungli Rp. 300.000 bukan pengurusan penerima manfaat SPALD- S tetapi pengurusan bedah rumah, hal ini juga dinyatakan seorang warga yang berjualan dekat Kantor Pangulu bahwa pertama dipungut sebesar Rp. 100.000 dengan alasan administrasi kepada staf Kantor Pangulu dan Rp. 300.000 sebagai uang terimaksih langsung pungut oleh Gamot pernah Dusun, Jumat (9/2/2023).
Warga juga membenarkan bahwa penerima manfaat SPALD- S di Nagori Diparhataran sebanyak 38 KK dari 3 Dusun mereka sendiri yang menanggung penggalian sepitank ukuran 1 x 1.4 x 1.5 Meter. Tidak hanya itu penerima manfaat juga yang langsung membeli pipa dan kran air serta ember.
“Tragis juga 38 kami penerima bantuan dipungut Rp. 300.000 beli pipa, beli ember penampung iar, beli krant bahkan penggalian sepitank juga kami yang menanggung” jelasnya.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Sadari sangat menyayangkan pelaksanaan proyek SPALD- S yang merupakan bantuan dari APBN dengan pagi anggaran Rp. 450.000.000.
“Banyak penyimpangan terjadi dimana penerima yang menggali sepitank, juga membeli pipa dan krant sehingga banyak kecurangan yang terjadi bahkan disini Ketua KSM, Rudi Nelson Siallagan yang juga menjabat Ketua Kelompok Tani, sudah layak dipanggil Kejaksaan Simalungun atas pungli 300.000 x 38 berarti total pungli sudah sebesar Rp. 11.400.000“ jelas Syamp.
“Begitu juga dilihat dari hasil Bak atau bangunan Kamar mandi ukuran 1 x 1.5 Meter dengan ketinggian 2 Meter dan pemasangan baru pada sepitank dengan ukuran 1 x 1.4 x 1.5 Meter dengan perhitungan kasat mata hanya menelan biaya sebesar Rp. 8.500.000 itupun hitungan paling tinggi, sehingga total bangunan 6.500.000 x 38 hanya menelan biaya sebesar Rp. 323.000.000“ jelas Syamp.
“Kita akan menjadi menyuratk Kejari Simalungun untuk menindak dugaan korupsi yang terjadi ini” tutup Syamp. ET





Discussion about this post