IGNews | Simalungun – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SD IT beralamat di Nagori Marihat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun – Sumut bersumber dana DAK Tahun 2022 bukan dikelola sekolah, bahkan sekolah hanya menerima kunci setelah pembangunan selesai dikerjakan.
Kepala Sekolah Islam Terpadu, Kurniawan kepada reporter Indigonews membenarkan bahwa tidak pernah dilibatkanya sekolah mulai tahap pembangunan, Jumat (10/2/2023).
“Kami hanya penerima kunci yang dalam arti kata terima siap, yang belanja bahan dan tukang itu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun melalui Bidang Sarana dan Prasarana. Kalau pemborongnya gelar gelar si Jinro tinggalnya bukan penduduk Kabupaten Simalungun dia orang Medan” ucap Kepsek.
“Jadi kalau bahan material masuk itu kami di hubungi Pak Kabid Sapras, Edison Damanik bilangkan melalui telephone: itu ada material mau masuk, bapak di sekolahkan” jelas Kepala Sekolah.
Saat ditanya lebih jelasnya, kegiatan pembangunan RKB dari Dinas Pendidikan Simalungun yang belanja dan menentukan pemborongnya, Kepsek menjawab dengan jelas “Iya pak…….pekerjaan sudah selesai ,tinggal tangganya pak”.
Dilihat dari LPSE Kabupaten Simalungun diketahui proyek pembangunan RKB anggaran sebesar Rp. 500.000.000 dan selalu pelaksana kegiatan CV. Konstruksi Jaya.
Namun aneh, Kabid SD Dinas Pendidikan Simalungun bermarga Sidabalok menjelaskan bahwa proyek DAK tersebut merupakan pekerjaan kontraktual.
“Itu kegiatan kontraktual pak, ada kontraktornya. Di Dinas Pendidikan tidak ada menjual material ataupun mengadakan material. Kontraktornya langsung yang belanja dan bertanggungjawab pak dan sudah diikat dalam kontrak” jelas Sidabalok.
Sisi lain, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Simalungun, Edison Damanik membantah adanya dia ikut campur dalam pengadaan material sebagaimana disampaikan Kepsek.
“Sore Pak, itu APBD Kabupaten Simalungun dan itu dari aspirasi dewan pak, proses tender itu pak” ucap Edison melalui pesan WhatsApp.
“Aspirasi pak Imanudin selalu Ketua Yayasan, dan saya tidak pernah menghubungi pak Kepsek ketika bahan masuk pak” tutup Edison.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia Syamp Sadari menjelaskan adanya dugaan permainan dalam penentuan penempatan lokasi proyek dimana yang anggota DPRD Simalungun selalu pemilik aspirasi masa yang mendapat pembangunannya juga Yayasan sendiri, ini perlu ditinjau PPK dan Pokja proyek tersebut.
Sisi lain, Syamp menjabatkan bahwa diketahui aspirasi itu sebenarnya untuk kepentingan warga atau konstituenya dengan catatan kepentingan umum, ini malah untuk pembangunan sekolah milik yayasan pribadi Anggota DPRD.
“Anggota DPRDnya adalah Ketua yayasan atau pemilik sekolah yang mendapat proyek kok disebut aspirasi ya…. Bingung saya dan apakah memang sekarang ini DAK dilelang dan digolongkan” kesal Syamp.
“Kita belum bicara terkait mutu, kwalitas dan kwantitas serta volume kegiatan loh, ini masalah administrasinya saja sudah belepotan gitu, ada apa ini aspirasi anggota DPRD katanya tapi membangun sekolah milik anggota Dewan itu juga” tegas Syamp.
“Terkait pengakuan Kabid Sampai ini perlu kita kaji kebenarannya, karena sekelas Kepsek, saudara Kurniawan dilihat dari sosok dan perawakanya tidak mungkin berbohing, tapi kita akan telusuri tentang proyek RKB ini” tutup Syamp. ET