Situs Berita Online Indigo
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Gawat…!!! Terungkap 62 Orang ASN  Taput Terima Bantuan Sosial

Indigonews.id
11 Februari 2023 | 17:40 WIB

IGNews | Taput – Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan M.Si melalui Sekretaris Daerah, Drs. Indra S Simaremare M.Si mengeluarkan surat Nomor: 460/ 0281/ 1-6.3.1/ I/ 2023 tanggal 31 Januari 2023 terkait hal pengembalian dana bantuan sosial oleh Aparatur Sipil Negara.

Dikeluarkannya surat tersebut untuk menindaklanjuti surat Menteri Sosial Nomor: 5 – 9/ MS/ 01 – 02/ I/ 2023 tanggal 11 Januari 2023 hal pengembalian bantuan sosial oleh Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan hasil identifikasi pihak Kementerian Sosial menemukan 62 orang ASN menerima bantuan sosial PKH dan BNPT.

“Ntah siapa yang salah atas ikutnya ASN menerima bantuan sosial PKH dan BNPT dan ini tidak terlepas adanya dugaan kerja sama antara ASN dengan Kepala Desa maupun Lurah untuk meloloskan agar ikut sebagai penerima bantuan” ucap Ir. Djonggi Napitupulu.

Lanjut Djonggi menjelaskan, sebagai syarat penerima bansos Kemensos berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyaluran bansos di lingkungan Kemensos yakni  bukan ASN, TNI dan Polri, termasuk anak istrinya yang masuk dalam tanggungan, tidak menerima penghasilan tetap dari negara atau Pemerintah, Keluarga miskin, keluarga tidak mampu, keluarga rentan terhadap dampak Covid- 19.

Juga pembayaran bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Kepala Desa atau Lurah ke Bupati. Dan sanksi terhadap PNS yang menerima bannsos adalah hukuman disiplin ringan berupa teguran dan pengembalian bansos dan hukuman sedang berupa pemberhentian gaji dan penurunan pangkat selama beberapa bulan dan pengembalian bansos serta hukuman berat berupa pemberhentian secara hormat disertai pengembalian dana bansos.

“Hukuman terhadap Kepala Desa/ Lurah sebagai pengusul DTKS sehingga bisa masuk seorang ASN sebagai penerima banssos. Padahal di KTP secara tegas disebutkan pekerjaan mereka adalah PNS. Apakah berupa teguran tersebut dilaksanakan oleh Sekda maupun Bupati?” tanya Djonggi Napitupulu sambil tertawa.

“Kelemahan surat Bupati diatas adalah tidak melakukan tindakan sanksi disiplin terhadap ASN yang menerima bansos. Ada apa…..?  Apakah mereka cukup hanya mengembalikan uang yang terlanjur diterima?” tanya Djonggi.

“Padahal tegas disebutkan sanksinya hingga sampai kepada pemberhentian secara hormat yang tertuang dalam PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN. Pengusulan DTKS penerima manfaat bansos Kemensos tidak mungkin bisa masuk PNS kalau tidak ada kerjasama Kepala Desa/ Lurah dengan penerima bansos” tegas Djonggi Napitupulu menyampaikan.

Terkait hal ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara Erikson Siagian saat dikonfirmasi mengatakan “Kita tidak mengetahui terkait hal surat tersebut, baik surat dari Kementerian Sosial juga surat Bupati atas hal pengembalian bantuan sosial”. Freddy Hutasoit

Share130Tweet81SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba