IGNews | Simalungun – Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menegaskan pelaksanaan proyek SPALD- S pagi anggaran Rp . 450.000.000 bersumber dari APBN TA 2022 di 3 Dusun, Nagori Diparhataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun – Sumut telak adanya manipulasi kepada penerima manfaat serta kuat dugaan penyimpangan anggaran rentan mengakibatkan kerugian uang negara ± Rp. 127.000.000 dan praktek pungli yang sengsarakan warga penerima manfaat dengan total sebesar Rp. 11.400.000, Sabtu (11/2/2023).
Syamp juga menyampaikan sesuai perimbangan data penerima bantuan SPALD- S didaerah lain, bahwa bantuan sebesar Rp. 450.000.000 membangun kamar mandi sebanyak 50 unit tetapi di Nagori Diparhataran hanya sejumlah 38 unit, hal ini yang menjadi penelusuran LSM Forum13 Indonesia apakah memang hanya sebanyak 38 unit atau adanya pengurangan sebanyak 12 unit bangunan dan anggaran yang dikantongi para pengurus.
“Kok bisa di Nagori Diparhataran hanya 38 unit padahal dengan pagu anggaran yang sama didaerah lain penerima bantuan SPALD- S sebanyak 50 unit, apakah memang adanya pengurangan volume dan disetujui Kementerian” jelas Syamp.
“Lagian pungli yang meresahkan warga penerima manfaat dengan total sebesar Rp. 11.400.000 dari 38 KK yang dilakukan oleh Gamot Dusun dengan rincian Rp. 100.000 saat penyerahan KTP dan KK serta Rp. 200.000 setelah bangunan selesai dikerjakan, ini murni pidana pungli, kita akan tuangkan dalam laporan resmi kita ke Kejari Simalungun” tegas Syamp.
“Sisi lain, bahwa warga penerima manfaat yang menggali lobang septic tank, dikerjakan bisa mencapai 3 hari bila hanya satu orang menggali dengan ukuran lobang tanah 1 x 1.4 x 1.5 Meter sehingga bila dipekerjakan jasanya harus membayar sebesar Rp. 450.000“ tegas Syamp.
“Belum lagi pembelian pipa dan kran air kita akumulasikan warga penerima manfaat hanya membeli 2 batang pipa sehingga juga harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 120.000” ucap Syamp.
“Nah dari Pungli Rp. 300.0000 ditambah mengeruk lubang septic tank sebesar Rp. 450.000 ditambah pembelian pipa serta kran air sebesar Rp. 120.000 maka total yang dibebankan kepada warga penerima manfaat sebesar Rp. 870.000 dengan banyak penerima manfaat sebanyak 38 KK maka dugaan penyimpangan dari anggaran yang digucurkan Kementerian yang dibebankan pelaksana lapangan kepada penerima manfaat totalnya sebesar Rp. 33.060.000 disini juga sudah terjadi manipulasi tohhh” tegas Syamp.
“Dalam bulan ini, kami LSM Forum13 Indonesia akan resmi membuat laporan dugaan Korupsi dan perbuatan pidana pungli yang dilakukan secara berjamaah, semoga Kejari Simalungun tegas dan mampu memproses sampai memenjarakan oknum terkait bila benar ditemukannya penyimpangan dan kerugian uang negara” tutup Syamp.
Beberapa kamar mandi yang berada dibelakang atau di samping rumah warga penerima manfaat masih ada yang belum dimanfaatkan, bahkan instalasi pipa serta kran air belum terpasang.
Salah seorang penerima manfaat boru Simanjuntak kepada reporter Indigonews mengatakan “Aneh memang, masa Ketua KSM juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani atas nama Rudi Nelson Siallagan”.
“Kami benar dipungut Rp. 300.000 dan kami yang membeli pipa dan kran air bahkan melubang septic tank juga kami dibebankan, masa menerima bantuan dari Pusat tapi masih harus mengeluarkan uang paling kecillah Rp. 800.000 an” tambah boru Simanjuntak.
“Yang memungut biaya terimakasi gamot gamotnya lah, ga mungkin gamot ambil kebijakan sendiri kalau tidak perintah dari Pangulu Nagori Diparhataran Khan” kesalnya.
Sampai berita ini dipublis, Pangulu Nagori Diparhataran yang disebut warga gelar Tuan, Sejuk Sinaga acap kali dikonfirmasi tetapi tidak ada respon bahkan menyuruh beberapa wartawa untuk mengintervensi reporter Indigonews dalam menjalankan karya jurnalistiknya.
Anehnya beberapa warga saat dijumpai mengatakan sosok Pangulu Diparhataran terkesan sombong, angkuh dah tidak takut hukum. Tim





Discussion about this post