IGNews | Simalungun – Sungguh mencengankan hasil pekerjaan CV. Raul Raja Nasotarongal pelaksana proyek peningkatan jalan jurusan Simpang Siatasan – Siatasan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun – Sumut dengan lagu anggaran sebesar Rp. 199.340.000 hanya mampu mengerjakan rabat beton 110 x 2 Meter dan ketebalan bervariasi disetiap sisi pinggir pemborong membuat ketebalan mencapai 20 CM tetapi dibagian tengah ada hanya ketebalan 10 – 12 CM.
Melihat dari medan lokasi kegiatan, harusnya sisi kanan rabat beton harus menggunakan pondasi tetapi rekanan tidak ada menggunakan pondasi sebagai pengikat kedalam tanah sehingga bangunan tersebut tidak akan tahan lama sebagaimana bangunan sebelumnya.
Salah seorang warga Siatasan yang mengaku marga Simarmata kepada reporter Indigonews mengatakan memang masyarakat juga sangat bingung kenapa Dinas PUPR Simalungun melalui pemborong nya hanya membangun separuh bahu jalan malah dilihat dari besar anggaran sudah sangat terlalu besar anggaran hanya mampu membangunan rabat beton sepanjang 110 Meter dan lebar hanya berkisar 1.8 – 2 Meter.
“Di plank proyek pun jelasnya bang, tidak ada dicantumkan volume kegiatan, makanya untung besarlah pemborong nya ini” ucap Simarmata.
Memang sesuai investigasi dilapangan, terlihat dugaan pencurian kwalitas dan kwantitas oleh pemborong dan sesuai pengakuan warga bahwa selama kegiatan berjalan tidak pernah datang satu orang pun atau PPK Dinas PUPR kelokasi proyek.
Dari hasil pengukuran sehingga harga satuan pernah meter kubik yang dilakukan rekanan sebesar Rp. 781.255 bila sesuai ukuran volume rabat beton 255 M kubik.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menjelaskan dengan ini adanya dugaan mark up dan manipulasi anggaran, dimana terkesan pemborong bersama Kadis PUPR dan PPK membuat kerugian negara mulai Kewajiban (KW)sebesar 18% total Rp. 35.000.000 dan dari pelaksanaan fisik adanya pengurangan kwantitas dan kwalitas tiap meter kubik rentan akibatkan kerugian negera mencapai Rp. 20.720.025 sehingga dugaan total kerugian negara dari proyek ini mencapai Rp. 55.720.025, Senin (14/2/2023).
Kadis PUPR Simalungun, Hotbinson Damanik acap kali dikonfirmasi melalui selular tapi tidak bersedia memberikan informasi. Tim





Discussion about this post