IGNews | Simalungun – Pesta demokrasi pemilihan Pangulu Nagori (Kepala Desa) di Kabupaten Simalungun tidak lama lagi akan digelar. Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) yang akan dilakukan secara serentak di 248 Nagori rawan terjadi politik kotor.
Dimana cara kotor itu tidak hanya merusak tatanan demokrasi tapi juga bisa memicu perpecahan ditengah tengah masyarakat .
Seperti yang terjadi di Nagori Tanjung Maraja, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun – Sumut dimana diduga salah satu calon Pangulu melalui tim suksesnya berupaya menjatuhkan citra calon Pangulu Petahana, Marasi Manik dengan membagikan ratusan surat kabar secara gratis kepada masyarakat yang dimana surat tersebut memberitakan tentang Calon Petahana.
Informasi yang dihimpun dari salah seorang warga Tanjung Maraja membenarkan bahwa salah seorang tim sukses ada membagi bagikan terbitan salah satu surat kabar yang memberitakan Calon Petahana.
“Iya tadi pagi Kamis (16/2/2023) tim sukses salah satu Calon Pangulu ada membagikan koran sama masyarakat disini, setelah kami baca ternyata ada berita buruk terkait mantan Pangulu Nagori disini yang masih maju mencalonkan diri” ujar warga.
Selanjutnya warga tersebut sangat menyesalkan tindakan tim sukses salah calon tersebut, karena menurutnya itu cara yang sangat kotor dan keji untuk mencari simpatik masyarakat dimana yang diberitakan media cetak tersebut belum tentu benar dilakukan calon petahana.
“Yang rendahnya aku rasa pendukung calonnya itu makanya dibuat seperti itu , kenapa sewaktu Pilpanag diributinya kenapa ga dari dulu” ujarnya.
Sementara itu pendamping desa Tanjung Maraja, Alisadar Sinaga sangat menyesalkan terkait pemberitaan surat kabar tersebut, apalagi langsung dibagi bagikan kepada masyarakat oleh oknum tim sukses salah satu calon.
“Sangat kita kesalkan hal ini terjadi, tadi pagi aku terkejut di beritahu sama warga kalau ada salah seorang tim sukses membagi bagikan surat kabar secara gratis” ucapnya.
“Setelah ku lihat surat kabar tersebut ternyata dihalaman utama memberitakan kalau petahana diisukan menerima bantuan dari Pemerintah. Padahal setahu saya Pangulu tidak mungkin ada melakukan hal tersebut dan bisa di buktikan kalau berita itu tidak benar” kesalnya.
R. Manalu warag setempat juga mengatakan kalau isu itu sengaja diciptakan untuk menjatuhkan nama baik Calon Petahana ditengah tengah masyarakat, apalagi saat ini Nagori Tanjung Maraja ikut melaksanakan Pilpanag serentak di Kabupaten Simalungun.
“Gimana mau jadi seorang pemimpin kalau masyarakat sendiripun mau di provokatorinnya, berjuanglah mencari simpatik dengan baik biarkan masyarakat yang menilai dan memilih siapa yang layak memimpin di Nagori ini” tegasnya.
“Jadi kita duga kejadian ini atas permintaan khusus dari salah satu calon untuk menjatuhkan petahana” ujarnya.
“Silahkan masyarakat membandingkan pekerjaan Pangulu sebelumnya dengan pekerjaaan Marasi Manik selama menjabat. Ayo berbicara data jangan melakukan fitnah. Seorang calon pemimpin tidak baik melakukan cara cara kotor seperti itu” pintanya.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari saat dimintai komentarnya sesaat kegiatan aksi unjuk rasa menjelaskan bahwa perbuatan Calon Pangulu dan tim suksesnya ini akan fatal merugikan kubunya, dimana saat ini warga sudah pintar dan untuk cek segala bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah bisa langsung di googling, Kamis (16/2/2023) pukul 12.45 Wib.
“Saya tidak ada hubungan keluarga dengan Marasi Manik ini, tetapi selama menjabat kita lihat banyak perubahan dan pembangunan dalam pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dilakukan, rugilah masyarakat kalau tidak memilih dia untuk melanjutkan program RPJP dan RPJM serta APBDes yang sangat bagus dikelola” jelas Syamp.
“Itu yang dilakukan seorang Calon Pangulu Nagori cara kotor dan inilah sosok yang menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan, nahh bila ada seorang berambisi seperti ini kita perlu was was ada apa dibalik semua hasratnya sehingga picik” kesal Syamp.
“Saya tantang, kepada Calon yang mengatakan Marasi Menerima bantuan dari Pemerintah silahkan laporkan kepada Polres Simalungun dan Kejari Simalungun baru naikkan berita, tapi kalau pemberitaan itu tidak benar kan bisa bisa berbalik haluan laporan tersebut jadi pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan” ujar Syamp.
“Mari berpolitik santun, berpolitik mendidik, karena Pilpanag ini ruang lingkup satu Nagori yang artinya satu adat dan satu pesta, jangan buat diri kita menjadi dibenci warga karena berbuat cara kotor untuk menumbangkan Calon lain” tutup Syamp. IGN_02





Discussion about this post