IGNews | Deliserdang – Satuan Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang melibatkan 3 orang pria dengan inisial DW (37), JB alias Pedel (42) dan S (44).
Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini berawal pada Selasa 14 Februari 2023 pukul 18.00 Wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di Kompleks Merci Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara.
Selanjutnya team opsnal Sat Narkoba Polresta Deliserdang bergerak cepat, hingga tiba di llokasi sekitar jam 18.30 Wib, kemudian team menyusun rencana dan melakukan pengamatan akurat, team langsung mengamankan DW dijembatan Komplek Perumahan Merci, saat sedang duduk di atas sepeda motor dengan menemukan barang bukti 1 paket sabu seberat bruto 19,79 gram yang diletakannya di atas jalan tepat di bawah sepeda motornya.
Lalu petugas membuka jok sepeda motor tersebut dan kembali menemukan bungkus makanan berwarna kuning yang didalamnya berisi 4 bungkus sabu dengan masing-l masing berat bruto 100,29 gram, 97,10 gram, 27,95 gram dan 5,31 gram.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap DW, dan didapati keterangan bahwasannya barang bukti sabu tersebut baru ia terima dari seorang pria berinisal JB alias Pedel, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JB alias Pedel beserta barang bukti Sabu 1 paket dengan berat bruto 2,86 gram bersama seorang temannya berinisial S beserta barang bukti sabu 5 paket dengan jumlah berat bruto 4,75 gram di rumah pelaku S di komplek perumahan jalan Kayu Embun, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang.
Akhirnya barang bukti dan ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Saat ditemui reporter Indigonews, Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain SH membenarkan penangkapan tiga tersangka, Sabtu (18/2/2023).
“Benar kita telah mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 258,05 gram dan saat ini kami sedang melengkapi berkas perkaranya guna proses hukum lebih lanjut” ungkapnya. Frans IF Siregar





Discussion about this post