IGNews | Simalungun – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Sigala Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun – Sumut dengan lagu anggaran Rp. 1.730.000.853.77 yang dikerjakan Dinas Penataan Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air Simalungun melalui rekanan CV. Putra Natama Engineering syarat korupsi. Hal ini diungkapkan Ketua Gepsis, Hamson Saragih SH didampingi Sekjen Gepsis, Syafrizal, Sabtu (25/2/2023).
Hamson mengatakan bahwa dalam dokumen elektronik pada proses tender terbuka terkesan adanya manipulasi pemenang tender dari delapan peserta tender, dimana CV. Putra Natama Engineering selaku rekanan pelaksana proyek dimenangkan dengan penawaran paling tertinggi.
“Sesuai cek lokasi pekerjaan, ada banyak kejanggalan dimana terdapat 5 titik kegiatan pada satu saluran irigasi di Dusun Sigala Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Dimana dijumapi banyak kegiatan hanya memoles dengan menyisipkan yang terkelupas kemudian memplester kembali sehingga terlihat seolah olah dinding saluran adalah bangunan baru” jelas Hamson yang juga dibenarkan Syafrizal.
Hamson memaparkan, pada pekerjaan titik I parit sepanjang 139 Meter hanya membersihkan dan menyisipkan dan melainkan dengan air semen sehingga terkesan bangunan baru, dan sesuai kesaksian warga setempat yang menyaksikan pelaksanaan proyek bahwa tukang hanya membersihkan saluran lama dan kemudian melincinkan kembali.
“Begitu juga pada pekerjaan titik II, adanya pemasangan tembok penahan sepanjang 7 Meter dan tinggi 1.2 Meter dengan ketebalan 30 Cm, parit pasangan sepanjang 10 Meter dan adanya pemolesan parit lama sepanjang 220 Meter dan pemolesan atau hanya menggari lantai saluran sepanjang 110 Meter yang kemudian dibuat menjadi dokumen LPj” tegas Hamson.
Hamson juga memaparkan, pada kegiatan pekerjaan titik III hanya membuat parit baru satu sisi sepanjang 10 Meter dengan tingi 1.2 Meter, memoles dan hanya ganti plester dinding saluran lama dan lantai sepanjang 132 Meter.
“Pada pekerjaan titik IV didapati hanya terjadi pemolesan bangunan saluran irigasi lama sepanjang 323 Meter, membuat lantai sepanjang 116 Meter lebar 1.5 Meter dan terlihat hanya tambal sulam dinding saluran lama sisi kanan sepanjang 74 Meter” kesal Hamson.
“Begitu juga pada pekerjaan titik V, hanya membuat pasangan dinding saluran satu sisi saja sepanjang 110 Meter x 1.2 Mete, dan selebihnya hanya poles memoles dengan tambal sulam sepanjang 110 Meter” jelas Hamson.
Dari pantauan dan investigasi serta pengukuran kegiatan fisik fakta lapangan, tambah Hamson sesuai perhitungan HPS dan Volume pekerjaan yang dilaksanakan CV. Putra Natama Engineering hanya menghabiskan anggaran paling besar Rp. 435.000.000.
“Oleh karena itu, kami Gerakan Pemuda Siantar – Simalungun (Gepsis) resmi mengadukan dugaan korupsi yang dilakukan secara bersama sama yang mengakibatkan kerugian uang negara kepada Kejaksaan Tinggi Sumut pada tanggal 9 Februari 2023 silam, kami berharap supaya Kejati Sumut segera lakukan penyelidikan dan penyidikan” tutup Hamson. Red
Discussion about this post