IGNews | Dairi – Kapolres Dairi, AKBP. Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi, IPTU. Doni Saleh membenarkan ditangkapnya pelaku pembunuhan di Huta Kelep, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi – Sumut, Senin (6/3/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Rugun Hutapea merupakan abang kandung korban datang ke Polsek Tigalingga melaporkan bahwa telah terjadi perkelahian di dusun Huta Kelep Desa Lau Bagot.
Kemudian personil Polsek Tigalingga langsung berangkat ke TKP, sesampainya di TKP korban sudah dibawa ke Puskesmas Tigalingga oleh masyarakat.
Adapun diketahui pelaku JS merupakan warga Desa Lau Bagot, Dusun Kutakelep, Kecamatan Tigalingga – Dairi.
Kronoligis kejadian di dapat dari keterangan saksi, bahwa korban PH lewat naik kereta ke Dusun Kutakelep hendak mengisi angin sepeda motor dibengkel “Kita Servis”, kebetulan tersangka JS duduk di bengkel “Kita Servis”, kemudian tiba tiba pelaku JS mengejar korban PH dan langsung membacok korban PH, kemudian korban lari dan dikejar oleh pelaku dan kembali menikam korban hingga terkapar.
Kemudian Holmes Lamdikpos Tamba, selaku saksi Samuel Simbolon dan Rugun Hutapea, Prengki Rumapea, Roy Sihombing langsung melarikan korban ke Puskesmas Tigalingga.
Setelah sampai Puskesmas, korban sudah tidak tertolong lagi dan kondisi meninggal dunia.
Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap oleh tim dari Polres Dairi yang dipimpin oleh Wakapolres Dairi, Kompol. Deny Boy P SH, MH dan diamankan di Satreskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. Bambang
Discussion about this post