IGNews | Humbahas – Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas menangkap seorang pria asal Laguboti dijalan Merdeka Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas – Sumatera Utara tepatnya dipinggir jalan raya, Senin (6/3/2023) sekira pukul 17.20 Wib.
Pria inisial AH (28) sopir angkot warga Simpang Sirongit, Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dari dalam saku celana.
Kapolres Humbahas, AKBP. Achmad Muhaimin melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Syamsul Bahri mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kemudian petugas membawa dan mengamankan tersangka bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut.
Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 1 paket plastik kecil klip merah transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,41 gram dan 1 bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram.
“Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, AH diamankan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut” kata Kasat Res Narkoba Polres Humbahas, AKP. Syamsul Bahri. Freddy Hutasoit




