IGNews | Deliserdang – Menindaklanjuti berita dari salah satu media online tanggal 6 Maret 2023 tentang kembalinya merajalela penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Birubiru petugas Polsek Birubiru langsung melakukan penyelidikan.
Mendapat informasi (Rabu, 8/3/2023) dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah beralamat di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang, petugas Polsek Birubiru melakukan penggerebekan terhadap rumah dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial S alias Tono (39) beserta barang bukti yang dibuang pelaku S alias Tono saat hendak diamankan petugas, ke samping rumah tersebut berupa 1 set alat hisap shabu terbuat dari botol plastik terpasang 3 pipet plastik dan 1 pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga shabu, 1 pipa kaca, 9 plastik klip kosong dan 1 sekop shabu terbuat dari pipet plastik.
Saat petugas melakukan penggeledahan badan dari saku celana pelaku S Alias Tono juga ditemukan narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 gram dan 2 mancis gas warna hijau
Kemudian Pelaku S alias Tono beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Birubiru dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
Kapolresta Deliserdang yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH mengatakan benar pelaku sudah diamankan dan selanjutnya dilanjutkan proses hukumnya. Frans IF Siregar





Discussion about this post