IGNews | Simalungun – Proyek yang sebelumnya sempat ditinggalkan berbulan bulan pelakasanaan peningkatan jalan ruas Pasar Baru Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun – Talun Saragih/ Batas Kabupaten Batubara yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022 dengan pagi anggaran Rp. 2 Miliar yang dikerjakan CV. Andika Alfajar Pratama telah dikerjakan kembali dengan lapisan hotmix sepanjang 690 Meter dan Lebar 3.40 Meter.
Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan lapisan hotmix ini juga diketahui bukanlah dikerjakan CV. Andika Alfajar Pratama sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak sesuai penawaran sebesar Rp. 1.996.990.000 karena pemenang tender ini konon telah lari dan tidak bertangungjawab akan surat kontrak kerja sehingga di Sub kan ulang oleh Dinas PUPR Simalungun.
Penetapan pemenang tender juga terkesan adanya kecurangan dilakukan Dinas PUPR melalui Pokja ULPnya dimana terlihat pada situs resmi LPSE Kabupaten Simalungun ada beberapa perusahaan yang menetapkan nilai penawaran lebih rendah sekitar Rp. 100.000.000 dari CV. Andika yang notabene pemborong yang berkantor di Kabupaten Batu Bara.
Pelaksanaan konstruksi pelapisan bahu jalan dengan hotmix baru dikerjakan pada tanggal 10 Maret 2023 dimana selama berbulan bulan dibiarkan dengan kondisi hanya dilapisi dengan batu kerikil pecah (Bes). Sehingga Dinas PUPR terlihat tidak becus atau dalam pengerjaan program pembangunan karena dalam hal ini telah telat menyelesaikan peningkatan jalan selama 3 bulan. Namun demikian, dilihat dari spek kegiatan proyek ini belum rampung 100%.
Sesuai wawancara bersama masyarakat dilokasi kegiatan mengatakan pekerjaan konstruksi dilaksanakan tanggal 10 Maret 2023, anehnya untuk menutupi kecurangan dan manipulasi serta amatan dari warga setempat, Dinas PUPR memulai pekerjaan pada pukul 00:OO Wib dampai dengan pukul 06.00 Wib.
Namun, untuk bahu kanan dan bahu kiri jalan belum ada dikerjaaan dengan coran. Masyarakat juga menyayangkan hasil kerja Dinas PUPR dalam amprahan hotmix dimana ketebalanya tidak merata.
Masyarakat memebenarkan, bahwa proyek ini telah 2 kali di subkontrak ka oleh Dinas PUPR Simalungun, sebelumnya CV. Andika mensubkan ke si Bath warga Batu Bara juga, dan di Sub kan lagi kepada Sinaga warga Perdagangan – Simalungun.
Sesuai pengakuan Bangun Sinaga sebagai pengawas lapangan dari pemborong Sinaga Perdagangan kepada warga sekitar bahwa lebar bahu jalan kanan 70CM dan Bahu jalan kiri juga 70 CM.
“Pekerjaan hotmixnya dimulai subuh pada pukul 00.00 Wib hari Jumat (10/3/2023) bang, anehnya ketebalan hotmixnya tidak merata” jelas warga.
“Bahu jalan kanan – kirinya pun belum ada dikerjakan, padahal menurut pengawas lapanganya Bangun Sinaga lebarnya akan di cor kanan kiri masing masing 70Cm padahal sisa bahu jalan terlihat mencapai 1.5 Meter” kesal warga.
Hal senada juga di sampaikan Iwan seorang pemborong di Labusel diwawancara dilokasi proyek kepada reporter Indigonews menerangkan bahwa pelaksanaan konstruksi banyak penyimpangan, dimana seharusnya lapisan hotmix diamprah lebar 4 meter dan kemiringan melintang pekerasan jalan 3% dan kemiringan melintang bahu jalan 5%.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia Syamp Siadari meminta kepada Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga supaya mencopot Kadis PUPR Simalungun Hotbinson Damanik karena tidak mampu mempertanggungjawabkan kegiatan fisik TA 2022 selesai sesuai peraturan bahkan gagal dalam percepatan pembangunan serta tidak memiliki kemampuan yang mumpuni menjabat Kepala OPD, Sabtu (11/3/2023).
Syamp memaparkan dalam pelaksanaan proyek hotmix ini, adanya pengurangan volume lebar 60 CM dan hotmix yang diamprah juga sebelum pengersan tidak sesuai suhu panasnya sehingga hasil kerja terlihat banyak lapisan hotmix ketebalan tidak merata karena paling bawah lapisan hotmix sudah terjadi menggumpal sehingga tidak bisa diratakan karena suhu panasnya tidak mencapai 135 – 150 derajat celcius, bahkan hotmix dapat dipegang tangan kosong tanpa pelindung.
“Dari kecurangan pengurangan lebar 60 CM dan pencuria ketebalan, serta tidak mampu menyelesaikan kegiatan bukan hanya rekanan, harusnya Kadis PUPR saudara Hotbinson Damanik sudah layak dicopot” tegas Syamp.
“Bukan hanya keterlambatan penyelesaian, tetapi tolonglah saya minta kepada Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga lihat pelaksanaan pembangunan drainasenya sudah ketebalan dinding tidak mencapai 20 CM malah semua saluran drainasenya tidak ada memiliki pondasi lantai” pinta Syamp.
“Saya juga meminta keterangan dari Kadis PUPR Simalungun apakah memang anggaran sudah sesuai untuk hotmix hanya sepanjang 690 Meter dan Lebar hanya 3.40 Meter dengan anggaran 2 Miliar itu dan kita ketahui bersamalah untuk penampakan dan pembuatan lapisan bes terus berapa habis anggaranya” Sambung Syamp.
“Apapun nanti hasil hitungan Inspektorat maupun BPK, kita tetap akan mengadukan dugaan korupsi ini karena sudah sangat keterlaluan pelaksanaan proyek ini terlambat 3 bulan dari TA 2022 malah tidak maksimal bahkan Kadis PUPR Simalungun kalau dikonfirmasi selalu persaan paling bersih dan suci” tutup Syamp. ET




Discussion about this post