Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Djonggi Napitupulu bersama salah seorang pengacara handal putra Toba Jujung Sitorus SH, Senin (13/3).

Djonggi Napitupulu bersama salah seorang pengacara handal putra Toba Jujung Sitorus SH, Senin (13/3).

Tidak Periksa Terlapor SM, Buktinya Handpone Tak Disita, Ada Apa Kapolres Toba…? 

Indigonews.id
13 Maret 2023 | 17:39 WIB

IGNews | Toba – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan agar anggota Polri tidak melakukan pelanggaran yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Menganalisa dan mencermati  ucapan Kapolri ada apa sebenarnya di Polres Toba, ada apa kendala begitu susahnya oknum SM pelaku dugaan perlawanan hukum yang diperbuat terhadap JFS masyarakat kecil, buruh miskin dan awam hal hukum  sehingga peningkatan status terlapor belum dibuat atau diduga terlapor SM pengusaha bangunan UD.D diduga sama sekali belum pernah diperiksa  oleh penyidik sebab terbukti Handphone (HP)milik si terlapor belum disita.

Membongkar kirim pesan melalui WhatsApp SM terhadap JFS  masyarakat kecil dan buruh miskin yang membuat laporan  kepada Polres Toba sejak 17 Januari 2023 melalui Dumas.

Ir. I. Djonggi Napitupulu sebagai perwakilan keluarga besar yang juga iparnya JFS mengatakan secuil WhatsApp oknum SM yang berwatak sadis  dan tidak bermoral demikian paparannya kepada Reporter Indigonews di Balige, Senin (13/3/2023).

“Tuhor hian golokmu Buj…am,.!!! (Beli kian dulu parangmu  Buj..am), kkon selesai do ho baenonku bu..ng, (kau harus selesai kubuat Bu..ng) yang jika diartikan bahwa oknum SM yang membuat WhatsApp kepada pekerjanya oknum JFS  bahwa oknum SM sudah melakukan perlawanan hukum dengan pasal perencanaan dan penghinaan” tegas Djonggi membacakan sebagian cuplikan pesan WhatsApp SM kepada JFS.

“Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu” tambahnya.

“Kemudian beberapa Whatsapp yang sadis dengan pasal penghinaan adalah: Jolma bi..Ng do ho  Bu..ng (manusia anj..ng kau bu..ng) bukan itu saja WhatsApp oknum Pengusaha UD (D) adalah  D Parsuratan ipe dang boi ho karejo baenonku (di Parsuratan tidak dapat kau kubuat bekerja) hal ini sudah jelas bahwa oknum SM melakukan perlawanan hukum pasal pengancaman kelangsungan hidup seseorang dan menimbulkan rasa kebencian  dan permusuhan antar  kelompok  masyarakat” bebernya.

Jelas Djonggi, bukan itu saja masih banyak Whashapp SM yang dikirimkan kepada JFS  yang sudah diprint out dibeberapa lembar kertas yang sudah ditangan penyidik Polres Toba namun sangat diragukan  bahwa diduga  penyidik tidak memeriksa oknum SM terbukti sampai berita ini diekspos HandPhone milik pelaku tidak disita.

Pertegas Djonggi, artinya Oknum SM sudah membuat perlawanan hukum yang diduga melanggar tindak pidana Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bunyinya sebagai berikut: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 750.000.000.

Beredar informasi, bahwa SM tidak pernah dipanggil ke Polres Toba untuk dimintai keterangannya terkait pengaduan/ laporan JFS terkait dugaan, bahkan diduga penyidik kerap menghampiri terlapor ke kediamannya. Juga terlapor yang kerap berbohong mengatakan mengantar mertuanya berobat ke Penang itu terlihat santai, seperti tidak ada masalah.

Menanggapi terkait bahwa terlapor tidak pernah diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh penyidik, Kasi Humas Polres Toba, AKP B Samosir membantah melalui pesan WhatsApp ”Nga benar itu”.

Saat ditanya kembali, apakah jadi hari ini penaikan status kepada siterlapor, Kasi Humas belum memberikan jawaban. Freddy Hutasoit

Share69Tweet43SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba