IGNews | Kalbar – Bertolak ke Pontianak, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati menghadiri undangan sebagai narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (14/3/2023).
Pada acara di Hotel Golden Tulip tersebut Direktur Kerja Sama HAM menyampaikan paparan terkait. Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM) dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) se- Kalimantan Barat Tahun 2023.
Rapat Koordinasi ini diikuti para pejabat dan pegawai dari Bappeda Kabupaten/ Kota se- Kalimantan Barat, Bagian Hukum Kabupaten/ Kota se- Kalimantan Barat, Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dan Kepala Perangkat Daerah Kalimantan Barat.
Acara dimulai mendengarkan Laporan Ketua Panitia, Kepala Biro Hukum Pemprov Kalbar, Abussamah.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Ham RI No 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kementerian Hukum Dan HAM setiap thunnya melakukan penilaian yang cukup ketat dan menetapkan Kabupaten/ Kota peduli HAM, Pemerintah Kabupaten/ Kota harus mengisi data Penilaian dan wajib menyampaikan Dokumen pendukung yang diperlukan” ujar Abussamah.
Selanjutnya, Sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Natalia Karyawati sekaligus membuka Rapat Koordinasi Kabupaten/ Kota Peduli HAM dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) SeKalimantan Barat Tahun 2023.”
Dalam sambutanya natalia menyampaikan terkait penting menjalankan konstitusi bagi seluruh jajaran ASN di Kalbar khususnya berkenaan dengan HAM.
Pada acara inti, Direktur Kerjasama HAM, Hajerati memaparkan terkait “Peran Negara Terhadap HAM.
“Negara wajib melindungi dan memastikan bahwa orang lain tidak melanggar atau menghalangi akses ke HAM” ujar Hajerati.
Sejumlah poin lainnya juga dibahas terkait Penghormatan dan juga Pemenuhan HAM.
Lebih lanjut, Hajerati juga menjelaskan lebih detil terkait format pelaporan aksi HAM dan formulir pelaporan KKP HAM.
“Dengan adanya kegiatan pada hari ini dapat meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terkait Aksi HAM dan KKP HAM sehingga capaian aksi HAM Kabupaten/ Kota dan Provinsi lebih baik dari tahun sebelumnya” pungkasnya. Rel
Discussion about this post