advertising
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Senin, 27 Maret 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

1.000.000Ha Lahan Hutan Sumut Beralih Funsgi Secara Siluman, Presiden Jokowi dan Satgas Didesak Usut Tuntas…!!!

Diantaranya, 324.000Ha Lahan Hutan di Kabupaten Taput

Indigonews.id by Indigonews.id
18 Maret 2023

IGNews | Jakarta – PPPN RI, Ganda Tampubolon meminta Presiden RI, Joko Widodo dan Satgas Brantas Mafia Tanah turun tangan menyelesaikan status peralihan hutan di Provinsi Sumatera Utara seluas 1.000.000Ha dan di dalamnya 324.000Ha berada Kabupaten Tapanuli Utara serta Kabupaten di perbatasannya.

Ganda menjelaskan, Menteri Kehutanan Republik Indonesia melalui Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, telah merealisasikan rekapitulasi kawasan Hutan di Sumatera Utara dan HPH PT. Toba Pulp Lestari Tbk, sehingga dapat diketahui maraknya hutan beralih pungsi di Provinsi Sumatera Utara, mencapai 724.337Ha dan sekitar 273.605 Hektare ada di Tapanuli Utara, Kabupaten Tobasa, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Samosir dimana 1 Kabupaten Tapanuli Utara sebelum dimekarkan menjadi 4 Kabupaten Tahun 1998 – 2003.

Papar Ganda, luas hutan Provinsi Sumatera Utara sebelum diterbitkan SK Menhut Nomor 44 Tahun 2005 adalah 3.780.132,02Ha sesuai dengan TGHK yang diterbitkan Surat Menteri Nomor 923/ Kpts/ Um/ 12/ 1982, telah dihunjuk areal hutan di wilayah 1 Sumatera Utara adalah seluas 3.780.132,01Ha, termasuk didalamnya areal hutan di Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir dan Kabupaten Samosir seluas 716.806,30Ha.

Tahun 2005 diterbitkan SK Menhut Nomor 44 Tahun 2005 tentang penghunjukan kawasan hutan menjadi 3.742.120Ha, sehingga terjadi pengurangan luas hutan 38.012Ha dari luas 3.780.132,02 – 3.742.120 = 38.012Ha, sedangkan luas hutan Tapanuli Utara (sebelum pemekaran 4 Kabupaten) dari seluas 716.806,30 – 674.206 = 42.600Ha atau terjadi pengurangan luas hutan sekitar 42.600Ha.

Tahun 1981 PT. Inti Indorayon Utama (IIU) direncanakan akan beroperasi di Tapanuli Utara (sebelum pemekaran menjadi 4 kabupaten) dan direalisasikan Izin Lokasi sekitar 200Ha berada di kecamatan Porsea, Desa Sosor Ladang pada tahun 2003, kemudian Pemerintah menerbitkan ijin HPH atas lahan tanah hutan seluas 150.000Ha di kabupaten Tapanuli Utara sebelum pemekaran dan pada tahun 1992 Pemerintah kembali menambah dan memberikan HPH atas hutan seluas 269.060Ha dan secara keseluruhan PT. Inti Indorayon Utama memiliki HPH seluas 419.060Ha .

Setelah PT. Inti Indorayon Utama (IIU) memiliki HPH seluas 150.000Ha berikut pohon diatasnya telah ditebangi untuk bahan produksi secara bertahap sesuai dengan bahan baku yang diperlukan, kemudian setelah dilakukan penebangan situasi lahan tanah hutan yang ditebangi kembali ditanami pohon eucalyptus.

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara pada butir d, diterbitkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44/ Menhut-II/ 2005 tanggal 16 Februari 2005 jo Menteri Kehutanan Nomor SK 201/ Menhut-II/ 2006 tanggal 5 Juni 2006 telah ditunjuk Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara seluas 3.742.120Ha termasuk didalamnya areal hutan di Kabupaten Tapanuli Utara (sekarang empat kabupaten) adalah seluas 674.206,70Ha, sehingga dari total luas Hutan Tapanuli Utara seluas 716.806,30 – 674.206,70 = 42.600Ha atau terjadi perubahan selisih hutan seluas 42.600Ha.

Luas hutan secara keseluruhan Provinsi Sumatera Utara adalah seluas 3.780.132,02Ha dan pada tahun 2005 diterbitkan SK Menhut Nomor 44/ Menhut-II/ 2005 tentang Penetapan Kawasan Hutan Sumatera Utara menjadi seluas 3.742.120Ha atau terjadi pengurangan luas hutan seluas 38012Ha dari luas 3.780.132,02Ha.

Dari luas hutan Provinsi Sumatera Utara 3.780.132,02Ha di salah satu Kabupaten Tapanuli Utara terdapat didalamnya luas hutan 716.806,30Ha dan setelah terjadi pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara menjadi 4 Kabupaten yaitu Tapanuli Utara, Tobasa, Humbang Hasundutan dan Samosir luas hutan menjadi seluas 674.206,70Ha sebagaimana SK Menhut 201/ Menhut-II/ 2006 atau terjadi pengurangan luas hutan 42600Ha.

Tahun 2014, SK Menhut Nomor 44/ Menhut –II/ 2005 tentang penghunjukan kawasan hutan Provinsi Sumatera Utara dibatalkan dan diterbitkan SK Menhut No.579/ Menhut-II/ 2014 tentang Penghunjukan Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara menjadi seluas 3.055.795Ha atau terjadi pengurangan luas hutan 686.326Ha.

Berdasarkan hal tersebut bila dihitung secara seksama keberadaan luas hutan yang beralih fungsi di Kabupaten Kota se- Provinsi Sumatera Utara adalah seluas 724.795Ha meliputi Kabupaten Tapanuli Utara seluas 273.605Ha dan seluas 413370Ha di Kabupaten/ Kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara.

Rincian Luas Hutan Provinsi Sumatera Utara berdasarkan (TGHK) yang diterbitkan Menteri Pertanian Nomor 923/ Kpts/ Um/ 12/ 1982, telah dihunjuk areal hutan di wilayah 1 Sumatera Utara seluas 3.780.132,02Ha dan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 44 Tahun 2005 menguraikan kawasan hutan yang mencapai 3,7 juta hektar (tepatnya 3.742.120 hektar) di Sumut meliputi Kabupaten Langkat seluas 330.658 hektar, Kabupaten Deliserdang seluas 80.083 hektar, Kabupaten Tanah Karo seluas 128.820 hektar, Kabupaten Dairi seluas 37.968 hektar, Kabupaten Pakpak Bharat seluas 132.865 hektar, Kabupaten Simalungun seluas 138.741 hektar, Kabupaten Asahan seluas 146.507 hektar, Kabupaten Lahuhan Batu seluas 170.156 hektar, Kabupaten Toba Samosir seluas 180.373 hektar, Kabupaten Tapanuli Utara seluas 233.895 hektar, Kabupaten Humbahas seluas 174.524 hektar Kabupaten Tapanuli Tengah seluas 114.537 hektar, Kabupaten Tapanuli Selatan, seluas 818.211 hektar, Kabupaten Madina seluas 411.451 hektar, Kabupaten Nias Utara seluas 119.398 hektar, Kabupaten Nias Selatan seluas 197.746 hektare, Kabupaten Samosir seluas 906.246 hektar dan Kabupaten Serdang Bedagai seluas 29.931,48 hektar sehingga total seluas 3.742.120 hektare.

Invsetigasi dan Klarifikasi LSM PPPNRI terhadap Menteri Kehutanan RI Tahun 2012, Dirjen Planologi Wilayah 1 Hutan Sumatera Utara di Jalan Juanda Bogor – Jawa Barat, Kementerian perkiraan luas kawasan hutan di Kabupaten Tapanuli Utara (sekarang empat kabupaten) Tapanuli Utara, Tobasa, Samosir dan Kabupaten Humbahas pada butir c dan e diatas dihitung berdasarkan batas administrasi yang tercantum dalam peta lampiran Keputusan Menteri Pertanian Nomor 923/ Kpts/ Um/ 12/ 1982 dan Peta lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44/ Menhut-II/ 2005.

Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.58/ Menhut-II/ 2011 tanggal 28 Februari 2011 telah diberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu- Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada PT. Toba Pulp Lestari (d/h PT.Inti Indorayon Utama/IIU) di Provinsi Sumatera Utara dan terletak di delapan kabupaten seluas 188.055Ha sebagaimana SK Menteri Kehutanan Nomor SK.58/ Menhut-II/ 2011, areal PT. Toba Pulp Lestari Tbk dengan pos pos alokasi area meliputi, Blok Aek Nauli seluas 20.428Ha terletak di Kabupaten Simalungun dan Asahan, Blok Habinsaran seluas 24.304Ha terletak di Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba Samosir, Blok Tele seluas 68.339Ha terletak di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Pakpak Barat dan Dairi, Blok Aek Raja seluas 46.081Ha terletak di Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Tengah, Blok Padang Sidempuan seluas 28.903Ha yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan dan Padang Lawas Utara dan ke 5 Blok Areal IUPHHK-HT PT. Toba Pulp Lestari Tbk tersebut telah selesai dilaksanakan tata batas dan sebagian dalam proses tata batas lapangan.

Blok hutan yang dikuasai oleh PT. Inti Indorayon Utama (IIU) seluas 419060Ha, dan yang dikuasai oleh PT. Toba Pulp Lestari Tbk adalah seluas 188.055Ha telah terjadi pengurangan sekitar 231.005Ha.

Menurut Palanalogi Hutan Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Panjaitan menyatakan PT. Toba Pulp Lestari Tbk memiliki HPH seluas 269.060Ha dan bukan 419.060Ha sebagaimana HPH tahun 1984 seluas 150.000Ha ditambah HPH 269.060Ha tahun 1992 .

Dari HPH 269.060Ha itu hanya 188.055Ha yang berhasil/ terealisasi oleh PT. Toba Pulp Lestari Tbk, maka HPH tahun 1984 seluas 150.000Ha tidak diketahui keberadaannya dan diduga berubah fungsi menjadi milik oknum tertentu.

Menurut Dirjen Planologi di Jalan Juanda No.100 Bogor Jawa Barat, HPH Tahun 1984 seluas 150.000Ha seharusnya di Adopsi terhadap HPH Tahun 1992 seluas 269.060Ha, meliputi Sektor Aek Nauli seluas 22.533 hektare, Sektor Habinsaran seluas 24.080 hektare, Sektor Aek Raja seluas 46.179 hektare, Sektor Tele seluas 103.037 hektare, Sektor Sarulla seluas 44.663 hektare dan Sektor dan Padangsidempuan seluas 28.568 hektare (kurang 79.085Ha, di sektor Sarulla dan Sektor Tele).

Berdasarkan penjelasan tersebut publikasi PT. Toba Pulp Lestari Tbk, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan penjelasan Menteri Kehutanan Tahun 2012 , terdapat selisih HPH yang terealisasi dimana menurut Kementerian Kehutanan HPH seluas 188.055Ha yang terealisasi dari luas HPH 269.060Ha, terdapat selisih 81.005Ha, sedangkan menurut Humas PT. Toba Pulp Lestari Tbk dari HPH 269.060Ha terealisasi 189.975Ha dan overlap seluas 79.085Ha berada disektor Tele dan Sektor Sarulla, maka terjadi selisih luas HPH dan Hasil Produksi 1920Ha yang dilaporkan terhadap Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

Menurut SK Menteri Kehutanan atas pengesahan buku dan peta Usulan Rencana Kerja Lima Tahun Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada hutan tanaman dengan jangka waktu 5 tahun mulai 2004 – 2008 atas nama PT TOBA PULP LESTARI Tbk di Provinsi Sumatera Utara adalah sebagai berikut: Pemegang izin dimaksud antara lain, Penataan batas areal kerja batas sendiri sepanjang 2.473 km, Penyiapan lahan seluas 50.792Ha, Pengadaan bibit sebanyak 83.037.452 batang, Penanaman Tanaman Pokok (Eucalyptus sp) seluas 50.792Ha, Pemanenan (1) Tanaman Pokok: 25.536Ha dan volume: 4.321.717 M3 , Rimba Campuran: 25.256Ha dan volume: 2.922.884 M3 dan Pemasaran kayu hutan tanaman dan rimba campuran sebesar 7.244.601 M3.

Terdapat perbedaan produksi, hasil produski maupun luas hasil HPH PT. Toba Pulp Lestari Tbk baik dari RKT, penjelasan PT. Toba Pulp Lestari Tbk dan penjelasan luas HPH yang diberikan oleh Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan RI, Penjelasan Pemerintah sebagai objek HPH PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Menurut HPH (Hak Penguasaan Hutan ) PT. Inti Indorayon Utama (IIU) seluas 269.060Ha dengan pos pos alokasi : Kabupaten Tapanuli Utara seluas 134.671,2Ha (50 persen), Kabupaten Tapanuli Selatan seluas 38.745Ha (14 persen), Kabupaten Toba Samosir seluas 32.842,8Ha (12,2persen), Kabupaten Dairi seluas 31.627Ha (11,8 persen), Kabupaten Simalungun seluas 22.533Ha (8,4 persen) dan Tapanuli Tengah seluas 8.641Ha (3,2 persen) sehingga bila dihitung secara seksama seluas 324.000Ha lahan hutan beralih pungsi di Tapanuli Utara dan Kabuaten perbatasan.

Sisa tanah sekitar dari 324.000Ha atau sekitar 700.000Ha berada di Kabupaten lainnya dan dikuasai oleh PTP. Kelapa Sawit, Karet dan tanaman lainnya, hal ini dapat dibuktikan berdasarkan laporan kepala ATR dan BPN terhadap Gubernur Sumatera Utara terbukti marak PTP yang menguasai lahan lebih luas dari yang tertuang HGU dan bahkan ada Perkebunan melakukan kegiatan usaha tanpa memiliki HGU atau lahan perkebunan karet maupun kelapa sawit.

Ketika masyarakat atau pemilik tanah komplen akibat peralihan hutan hutan secara tidak benar atau siluman, masyarakat pasti kalah dan terintimidasi, pada hal yang terjadi marak PTP menguasai lahan melebihi HGU yang diberikan contoh HGU 1000Ha dan dikuasai 2000Ha, kemudian adanya perkebunan karet dan klapa sawit tidak memiliki lahan ataupun HGU akan tetapi tetap berljalan dengan mulus.

Mencermati permasalahan ini PPPN RI minta Presiden RI, Satgas Berantas Mafia Tanah turun tangan dan usut tuntas peralihan pungsi hutan di 324.000Ha di Tapanuli Utara dan Kabupaten Perbatasan, serta sekitar 800.000Ha dikabupaten lainnya, periksa tapal batas HGU yang dikuasai atau hak konsesi PTP sekalipun PTP dibawah naungan Kementerian BUMN dan demikian perkebunan yang tidak mempunyai hak konsesi/ HGU diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan.

“Diduga kuat peralihan fungsi hutan di Sumatera Utara seluas jutaan Ha menjadi milik oknum oknum pejabat dan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, oknum mantan Kepala Daerah, sehingga penting peran serta KPK untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan pejabat, mantan pejabat, mantan DPR di Sumatera Utara terutama tentang status tanah atas peralihan satu juta hektare hutan di Provinsi Sumatera Utara, Siapa pemiliknya…?” tutup Ketauan PPPK RI, Ganda Tampubolon. Tim

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin

Related Posts

Klinik Pengobata Alat Vital HM. Muklis Kini Hadir di Cikarang…!!!

27 Maret 2023

IGNews | Cikarang - HM. Muklis salah satu nama terbaik yang tidak asing lagi didunia terapi pengobatan tradisional sebagai ahli...

Plt. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra saat pimpin rapat internal tindak lanjut Inpres Nomor 2/2023, Senin (27/3).

Tindak Lanjuti INPRES Nomor 2/2023, Dirjen HAM Pimpin Rapat Internal

27 Maret 2023

IGNews | Jakarta - Dalam penanganan status kewarganegaraan eksil, KemenkumHAM memerlukan strategi yang tepat dan matang. Demikian disampaikan Plt. Direktur...

Plt. Direktur Instrumen HAM, Hajerati saat pimpin rapat IHAMI bersama Kementerian dan Lembaga lainya, Senin (27/3).

Ulas Kembali IHAMI, Ini Paparan Hajerati…!!!

27 Maret 2023

IGNews | Jakarta - Plt. Direktur Instrumen HAM, Hajerati memimpin berjalannya rapat. Dalam paparannya, Hajerati mengungkapkan Indeks HAM Indonesia (IHAMI)...

Pilpanag Serentak Rentan Rugikan Negara 4.6 Miliar, Syamp Siadari Desak DPRD Simalungun Bentuk Pansus

27 Maret 2023

IGNews | Simalungun - Pantastisnya anggaran Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) serentak untuk 248 Nagori se- Kabupaten Simalungun - Sumatera Utara...

Discussion about this post

Terpopuler

  • 1.000.000Ha Lahan Hutan Sumut Beralih Funsgi Secara Siluman, Presiden Jokowi dan Satgas Didesak Usut Tuntas…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: IPDA Jefriady  Silaban SH, MH Tujuannya Datang Untuk  Rencana Perdamaian  dan Mengatakan Janganlah Sampai Sebesar Rp.100.000.000 Lah…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Desak DPRD Pematangsiantar Laporkan Walikota ke Bareskrim Polri Dugaan Ikut Serta Pemalsuan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu Mendukung Desakan Salah Satu LSM Agar Ditindak Lanjuti Dugaan Sogokan Kepada Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabu…!!! Anggota Polsek Sipahutar, Bripka JBS Bersama Dua Rekanya Berhasil Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Caci Makian Agar Upah Tidak Dibayarkan, Jhon Ferry Simanjuntak Adukan Santo Marpaung ke Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Beras…!!! Rusak dan Ancam Pj. Bupati Agara, AK Diamanka Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari: Dana Pilpanag Simalungun 17 Miliar Tak Masuk Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Hak Upah Tidak Dibayar Berproses di Polres Toba, SM Akui JFS Sebagai Tangan Kanan dan Komandanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID