Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

Bukti Screenshot WA isteri SM dengan Isteri DN atas permintaan upah JFS, Kamis (23/3).

IGNews | Toba – Menyoal  kedatangan  IPDA. Jefriady Silaban SH, MH ke kediaman I. Djonggi Napitupulu (Rabu, 8/3) silam dengan mengatakan “Saya datang tujuan perdamaian tapi janganlah  Rp.100.000.000 lah, itu namanya bukan perdamaian” kemudian jika ucapan tersebut dibuat satu pembanding dengan ucapan disalah satu terbitan Media Online bahwa seorang Ketua LSM bernisial JS mengatakan “Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh saudara SM, tidak pernah mereka bicara sejumlah uang kepada penyidik dalam rangka upaya restorative justice (RJ) yang dimediasi oleh pihak penyidik Polres Toba”.

Demikian I. Djonggi Napitupulu mewakili  JFS sebagai korban upah atas belum dibayarnya gaji oleh pengusaha  UD.D bernisial SM, bahkan Djonggi adalah perwakilan dari keluar besar Simanjuntak untuk mengurus persoalan  yang masih ditangani oleh Polres Toba dan kasus ini sudah SP2HP tertanggal 13 Maret 2023, memaparkan semua hal itu  kepada Reporter Indigonews dalam menyikapi didalam salah satu Media Online atas ucapan SM terhadap Penyidik Polres Toba, Kamis (23/3/2023).

Dikatakan Djonggi  Napitupulu dengan tegas supaya hal terkait ucapan SM kepada penyidik dalam rangka upaya  Restorative Justice (RJ) harus dikejar dan digali terkait ucapan tersebut.

Djonggi Napitupulu mengatakan bahwa secara logika dan tidak perlu dibutuhkan  pendidikan tinggi agar para netizen dapat memahami adanya pertemuan di Restoritive Justice (Jumat, 10/3) adalah  justru  kedatangan IPDA. Jefriady Silaban SH, MH  dikediaman Djonggi Napitupulu (Rabu, 8/3/2023) perihal kesepakatan bahwa hak dari JFS korban atas upah yang belum dibayarkan SM pengusaha UD.D sudah diatur  dengan aman dan tidak ada keributan.

Bahkan saat itu, Djonggi Napitupulu mengatakan kepada Jefriady “Aturlah Lae lah .., tekniknya agar mediasi dapat terlaksana baik dan lancar supaya realisasi  dari pembayaran hak upah dari JFS sebesar lebih kurang Rp. 78.000.000 dapat dibayarkan SM sebesar 50% atau pun berapa saja  untuk tujuan perdamaian tersebut”.

Kemudian jika memang tidak begitu adanya kesepakatan pada hari Rabu (8/3/2023) untuk apa Jefriadi Silaban membuat pertemuan di RJ pada hari Jumat (10/3/2023) dan hal inilah sangat lucu bahkan sangat dicurigai ada apa sebenarnya dibalik ini dengan SM.

“Kemudian kecurigaan terlihat diruang RJ Polres Toba (Jumat, 10/3/2023) hanya dihadiri terlapor SM dan Pelapor JFS dan sebagai saksi IPDA. Jefriady Silaban SH, MH yang hasilnya “NOL Besar” bahwa SM dengan berani mengucapkan sepeserpun itu tidak akan dibayar upah kekurangan tersebut kepada tukang JFS sebagai korban upah dan yang tidak memiliki Jamsostek selama empat tahun bekerja di UD.D” cetus Djonggi.

Dan ucapan SM tersebut yang  di saksikan dan didengar IPDA Jefriady tidak menyikapi seraya senyum senyum bahkan Bripka. Yoan P Sinaga membujuk agar SM membayar upah itu berapa pun namun semuanya siasia.

“Itu kan sangat luar biasa apa sebenarnya  dibalik ini bahwa IPDA Jefriady itu yang sangat terlihat condong dengan SM” ucap Djonggi Napitupulu seraya mengatakan apa yang selama ini di urus dia kepada SM terkait upah kekurangan tersebut.

“Sehingga lebih baik kasus ini dilanjutkan saja  atas perbuatan SM yang tidak bayar upah terhadap JFS terkait  belum dibayarnya upah penambahan perombakan bangunan warga di Sirongit Kecamatan Laguboti” tegas Djonggi.

“Biarkanlah berjalan hukum sesuai dengan fakta fakta,  jangan ada yang mengarang bebas bahkan kebohongan kebohongan  yang selalu dibangun” benernya.

“Bukan itu saja, bahwa bukti salah satu pengakuan Chating WhatSapp dari Isteri SM pada  tanggal  7 Desember 2022 yang lalu  dengan isteri I. Djonggi Napitupulu bahwa isteri SM meminta agar semuanya dibuat point pointnya dan rinciannya, detail detail agar dapat saya tagih uangnya dari si pemilik rumah karena masih ada uang tinggal sebesar Rp. 200.000.000″ ungakp Djonggi.

Beber Djonggi, kemudian rincian dan poin poinnya tersebut  diantarkan ke UD.D melalui seorang tukang dan hal tersebut  diterima isteri SM, namun sampai akhir Desember 2022 bahkan hingga sampai pelaporan ini dibuat oleh JFS ke Polres Toba melalui Dumas tertanggal 17 Januari 2023 upah kekurangan tersebut belum dibayarkan SM.

Hingga terjadilah seperti sekarang ini  dan untuk itu, dengan tegas Djonggi Napitupulu  mengharapkan pihak penyidik  Polres Toba menuntaskan hal tersebut dan kemudian menagih dan harus dipertanggungjawabkan apa itu atas ucapan IPDA Jefriady pada hari Rabu (8/3/2023) dikediaman Djonggi Napitupulu yang mengatakan “Sebenarnya besok pun Santo Marpaung dapat jadi tersangka, namun apala gunanya itu tidak ada itu artinya kalian kan …sama sama satu kampung”.

Saat dihubungi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes. Pol. Joas Feriko Panjaitan terkait IPDA. Jefriady Silaban  atas apa sebenarnya percakapan dengan SM dan apakah hal ini sudah diproses, belum memberikan jawaban sampai publikasi dimuat.

Begitu juga Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si juga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait IPDA Jefriady atas apa sebenarnya percakapan dengan SM serta yang dijumpai IPDA Jufriady Silaban di kediaman Djonggi Napitpulu dan apakah hal ini sudah diproses. Freddy Hutasoit

Tinggalkan komentar