IGNews | Toba – Menyoal SM pengusaha UD.D di Balige yang tidak bersedia membayar upah kekurangan penambahan dan atau perombakan bangunan yang dikerjakan JFS sebesar kurang lebih Rp.78.000.000 atas sudah selesainya pekerjaan tahun silam, akhir bulan November 2022 pembangunan rumah warga di Sirongit Kecamatan Laguboti.
Kemudian dilanjutkan, tidak dibayarnya upah kerja dijalan Bypass Balige selama dua minggu dan berikutnya tidak dibayarnya satu minggu upah kerja di simpang jalan Listrik Balige, menjadi masalah ini berbuntut panjang. Demikian di utarakan I. Djonggi Napitupulu sebagai ipar kandung JFS kepada reporter Indigonews melalui seluler dalam mengomentari viralnya akhir akhir ini perseteruan yang masih ditangani Polres Toba, Minggu (26/3/2023).
Kemudian, selanjutnya tahun yang lalu pada tanggal 7 Desember 2022, SM pengusaha UD.D melakukan pengiriman informasi elektronik melalui pesan WA berisi pengancaman kekerasan, menakutnakuti dan penghinaan bahkan pencemaran nama baik kepada JFS.
“Seperti, kata kata kasar dan bukti bukti tersebut sudah ditangan Penyidik Polres Toba yang akhirnya tertanggal 13 Maret 2023, sudah SP2HP sementara Hak upah JFS yang belum dibayar SM masih pendalaman Polres Toba” ujar Djonggi.
JFS meninggalkan pekerjaan di Simpang jalan Listrik sebab upah kekurangan sebesar lebih kurang Rp .78.000.000 di Sirongit Kecamatan Laguboti dan upah untuk dua minggu di Bypass Balige bahkan satu minggu upah dijalan Simpang Listrik Balige belum dibayarkan upah yang merupakan hak dari JFS menjadi atensi dari Polres Toba.
“Namun SM pengusaha UD.D beralamat di Balige itu tidak terima atas pekerjaan dari JFS perihal pengerjaan bangunan warga di Desa Parsuratan Balige dan akhirnya membuat segala macam kata kata kasar, pengancaman penghinaan dan kata penghianat ditujukan kepada JFS” pungkas Djonggi.
“Artinya, SM tidak mau bayar upah, kemudian JFS mencari pekerjaan bangunan yang jelas jelas ada upahnya di Desa Parsuratan Balige ,….ee. ..!!,, SM malah mengucapkan penghianat, mungkin atau jangan jangan diduga dan patut diduga si pengusaha SM itu memperkerjakan JFS yang belum mempunyai Jamsostek itu untuk memanfaatkan kepolosan dari JFS yang tidak tahu apa apa itu” tukasnya.
Djonggi memaparkan, kemudian perseteruan itu sudah pernah di damaikan di kediaman JFS dengan adanya bukti video pada tanggal 7 Desember 2022 tahun lalu, agar masalah ini aman dan kondusif dengan mengembalikan para pekerja bangunan ke tempat Jalan Simpang Listrik Balige.
“Dan harapan kita agar upah kekurangan sebesar lebih kurang Rp.78.000.000 dan dua minggu upah di Bypass Balige bahkan satu minggu upah di jalan Simpang Listrik Balige dapat dibayarkan SM Pengusaha UD.D yang mengaku bahwa JFS adalah merupakan tangan kanannya dan komandannya” ungkap Djonggi.
Djonggi menemabhakan, upaya perdamanaina tersebut sia sia belaka dan akhirnya berujung pelaporan ke Polres Toba melalui dumas pada tanggal 17 Januari 2023 agar masalah itu terang dan benderang namun apa yang terjadi sekarang ini banyaknya drama drama yang dibangun dan membangun situasi situasi Baru seperti SM berkoar koar di FB untuk mencari pembenaran bahkan mengalihkan issue untuk melupakan hak upah yang belum dibayar itu yang seharusnya diterima JFS dari SM. Freddy Hutasoit
Discussion about this post