IGNews | Simalungun – Pantastisnya anggaran Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) serentak untuk 248 Nagori se- Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara semakin issue panas kepemimpinan Bupati Radiapoh H Sinaga yang saat kampanye mengatakan datang sebagai bapak di Simalungun dan adanya program Kartu DIKERJA yang tidak ada relaisasinya.
Tidak tanggung tanggung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun yang dipimpin Sarimuda Purba selalu Kadis mengajukan anggaran sebesar Rp. 13 Miliar pencairan APBD induk dan sebesar Rp. 8 Miliar pada P APBD Tahun Anggaran 2023.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua LSM Forum13 Indonesia Syamp Siadari memaparkan anggaran yang digucurkan sebesar Rp. 17 Miliar tetapi belakangan falit diketahui bahwa Dinas PMPN Simalungun selalu kuasa pengguna anggaran dan Panitia penanggungjawab pelaksanaan Pilpanag serentak mengajukan anggaran sebesar Rp. 21 Miliar. Hal ini menjadi semakin terkuaknya dugaan manipulasi anggaran dimana sesuai informasi pelaksanaan Pilpanag serentak tahun 2023 untuk 248 Nagori di pihak ketigakan dengan kontrak kerja sebesar Rp. 17 Miliar dengan pengadaan mobiler semua kebutuhan untuk 1209 TPS, Senin (27/3/2023).
“Sebagai tambahan pemberitaan sebelumnya, banyak data yang masuk ke Sekretariat LSM Forum13 Indonesia diantaranya adanya pengunaan ruangan kelas sekolah dijadikan TPS, penggunaan LOS pekan, penggunaan balai Nagori dan ada juga TPS yang berdiri menggunakan tenda tarpal plastik, sehingga pengadaan sewa teratak banyak diduga telah digelapkan anggaranya” ucap Syamp.
“Begitu juga dengan pembayaran uang makan Babinsa / TNI sebanyak ± 248 orang untuk bekerja selama 4 hari hanya diberikan sebesar Rp. 600.000 sehingga totalnya sebesar Rp. 148.800.000, ini masih kita dalami keabsahanya tetapi sesuai pengakuan narasunber kita sangat layak dipercaya” ujar Syamp.
“Untuk uang makan Bhabinkamtibmas sebanyak 248 personil dan satu orang personil Polri yang bahkan didatangkan dari Polres lain setiap TPS kita belum temukan besarnya tetapi kita dalam waktu dekat pasti mengetahuinya, tetapi kita bisa rata ratakan, tetapi jika kita kalikan 1 orang Bhabinkamtibmas untuk pertama Nagori dan ditambahkan 1 orang anggota Polri setiap TPS makan jumlah anggota Polri yang ditugaskan pada hari H Pilpanag berjumlah 1277 orang personil bila uang makanya kita ratakan sebesar Rp. 300.000 per orang makan totalnya mencapai Rp. 383.100.000 atau kita samakan dengan uang makan semua TNI – Polri sebesar Rp. 600.000 makan totalnya untuk Personil Polri sebesar Rp. 766.200.000” tegas Syamp.
Perjelas Syamp, dari penjelasan diatas bahwa untuk uang makan dan transportasi TNI – Polri dapat ditotal sebesar Rp. 915.420.000.
“Dilihat dari pengasaan TPS dengan sistem sewa teratak banyak juga yang menimpang, bahkan ada Panitia Pilpanag yang membuat ruang sekolah menjadi TPS sehingga tidak lagi menyewa teratak dan ada juga yang membuat TPS di Los atau harunguan Nagori serta ada juga yang mendirikan TPS dari atap tarpal dan tiang kayu maupun bambu sehingga dari jumlah TPS yang tidak layak sebanyak 135 dari 1209 adanya kecurangan atau penyimpangan anggaran diketahui bahwa post anggaran pengadaan TPS sebesar Rp. 1.500.000 bila dilihat ketidak efesien ya 135 TPS sehingga totalnya penyimpangan dugaan dari post anggaran pengadaan TPS sekitar Rp. 202.500.000“ ungkap Syamp.
Sisi lain juga, Syamp menjelaskan adanya pembohongan yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Simalungun melalui Dinas PMPN dimana gaji atau honor Panitia Pilpanag di Nagori hanya dicairkan 2 bulan gaji padahal sesuai Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Pilpanag Panitia seharusnya digaji 4 bulan dengan rincian Ketua TPS sebesar Rp. 400.000 dan anggota sebesar Rp. 300.000 tiap bulanya sehingga dengan tidak dibayarkanya gaji 2 bulan Panitia TPS rentan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp. 967.200.000 + 2.469.600.000 total Rp. 3.436.800.000 pantastisnya bukan.
Dari beberapa item dugaan terjadinya penyimpangan atau ketidak wajaran anggaran, Syamp Siadari meminta dan mendesak DPRD Kabupaten Simalungun membentuk Pansus untuk mendalami dugaan kecurangan anggaran APBD Ta 2023.
“Saya meminta dan mendesak supaya DPRD Kabupaten Simalungun membentuk Panitia Khusus (Pansus) akan dugaan banyaknya anggaran Pilpanag yang tidak sesuai” harap Syamp.
Kadis PMPN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba sampai berita ini dipublikasikan tidak berhasil diwawancarai diruang kerjanya dan tidak dapat dikonfirmasi melalui selular tetapi sesuai dengan informasi Sarimuda Purba bersama beberapa Kabid DPMPN Simalungun sedang dipanggil DPRD untuk mempertanyakan pelaksanaan Pilpanag.
Begitu juga Kabid BPMN, Lamhot Silalahi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak bersedia memberikan komentar dengan alasan Lagi Rapat. ET
Discussion about this post